Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan sejumlah hal terkait kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Jawa-Bali.
Salah satunya, Luhut meminta maaf kepada masyarakat apabila pelaksanaan PPKM Darurat Jawa-Bali tersebut belum berjalan dengan optimal.
Baca Juga
Seperti diketahui, Luhut ditunjuk Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali.
Advertisement
"Dari lubuk hati yang paling dalam, saya ingin minta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia jika dalam penanganan PPKM Jawa-Bali ini masih belum optimal," ujar Luhut dalam konferensi pers, Jakarta, Sabtu 17 Juli 2021.
Mengingat PPKM Darurat Jawa-Bali akan berakhir pada Selasa 20 Juli 2021, Luhut menyebut sampai saat ini pemerintah belum mengambil keputusan akan memperpanjangnya atau tidak.
Luhut menyatakan segera melaporkan hasil evaluasi PPKM darurat kepada presiden Jokowi, selanjutnya keputusan perpanjangan PPKM Darurat akan diumumkan pada 2-3 hari ke depan.
"Saya kira dalam dua tiga hari ke depan kita akan umumkan secara resmi," kata Luhut.
Berikut 6 pernyataan Menko Luhut soal PPKM Darurat dihimpun Liputan6.com:
Â
Â
** #IngatPesanIbuÂ
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
1. Minta PPKM Darurat Sektor Industri Diperketat
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta implementasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di sektor industri diperketat.
Permintaan tersebut berdasarkan pengamatan di beberapa wilayah khususnya area sektor industri mengalami peningkatan intensitas cahaya malam hari yang menjadi indikator meningkatnya mobilitas masyarakat di wilayah tersebut.
"Perlu diwaspadai, di Karawang sudah muncul kluster Covid-19 dari kawasan industri. Saya minta pengetatan dan tidak memberikan celah untuk pelanggaran yang tidak sesuai aturan berlaku," kata Luhut dikutip dari Antara, Sabtu, 17 Juli 2021.
Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali itu menuturkan berdasarkan penemuan di lapangan, terjadi pelanggaran adanya pabrik di sektor esensial yang mengaktifkan shift malam sehingga jumlah karyawan masuk dalam 24 jam tetap 100 persen. Hal itu menyebabkan indeks cahaya malam di kota/kabupaten yang memiliki aktivitas meningkat signifikan.
Oleh karena itu, Luhut meminta Kementerian Perindustrian agar melakukan pengawasan lebih ketat terhadap pelaksanaan di lapangan serta mengevaluasi penerbitan izin operasional dan mobilitas kegiatan industri (IOMKI).
Lebih lanjut, untuk menghindari lonjakan kasus pada sektor industri selain perlu pengetatan, Luhut meminta agar diberlakukan percepatan vaksinasi gotong royong. Ia juga meminta kepada pelaku yang bekerja di sektor industri tetap melaksanakan protokol kesehatan secara ketat.
"Vaksin gotong royong kita terus push untuk bisa vaksin langsung di pabrik-pabrik industri, khususnya daerah DKI Jakarta," terang dia.
Â
Advertisement
2. Minta Maaf Jika PPKM Jawa-Bali Belum Optimal
Luhut kemudian meminta maaf kepada masyarakat apabila pelaksanaan PPKM Darurat Jawa dan Bali belum berjalan dengan optimal.
"Dari lubuk hati yang paling dalam, saya ingin minta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia jika dalam penanganan PPKM Jawa-Bali ini masih belum optimal," ujar Luhut.
Dia berjanji terus bekerja keras dalam menangani pandemi Covid-19 di Jawa dan Bali. Khususnya, dalam menurunkan penyebaran virus Corona varian delta yang memiliki tingkat penularan tinggi.
"Saya bersama jajaran menteri terkait akan terus bekerja keras untuk memastikan bahwa penyebaran varian delta ini bisa diturunkan," terang Luhut.
Â
3. Belum Putuskan PPKM Darurat Diperpanjang atau Tidak
Luhut menyatakan, pemerintah belum memutuskan PPKM Darurat akan diperpanjang. Dia mengatakan, pemerintah masih mengevaluasi penerapan PPKM Darurat yang telah berlangsung dua pekan itu.
Luhut menyatakan segera melaporkan hasil evaluasi PPKM darurat kepada presiden Jokowi, selanjutnya keputusan perpanjangan PPKM Darurat akan diumumkan pada 2-3 hari ke depan.
"Saya kira dalam dua tiga hari ke depan kita akan umumkan secara resmi," kata Luhut.
Menurut dia, pemerintah menggunakan dua indikator untuk memutuskan apakah perlu perpanjangan atau sudah bisa pelonggaran PPKM Darurat.
"Di mana relaksasi bisa kami lakukan apabila indikator penambahan kasus semakin baik, serta BOR semakin baik," kata Luhut.
"Dan kebetulan dua hari ini membaik, dan kita akan lihat peridoe 14-21 hari itu kita sudah masuki periode tersebut, maka kami akan masuk ke tahap relaksasi berikutnya," tambah dia.
Â
Advertisement
4. Sebut PPKM Darurat Beri Harapan Lantaran Mobilitas Masyarakat Turun
Meski belum memutuskan PPKM Darurat akan diperpanjang atau tidak, namun Luhut menilai PPKM Darurat berhasil menurunkan mobilitas masyarakat.
"Ada kemajuan penurunan mobilitas masyarakat. Hasil monitoring kami terjadi penurunan signifikan mobilitas dan aktivitas masyarakat, ini terus terang memberi harapan bagi kita semua bahwa penularan varian Delta ini bisa kita turunkan," kata Luhut.
Namun, dia mengingatkan penurunan mobilitas tidak otomatis menurunkan penambahan kasus Covid-19.
"Penurunan mobilitas ini tidak serta merta menunjukkan penurunan penambahan kasus," ucap Koordinator PPKM Darurat ini.
"Karena ada masa inkubasi penularan terjadi sebelumnya dan faktor lain. Hasil Penelitian dibutuhkan 14-21 hari untuk penambahan kasus bisa flat rata menurun," tambah Luhut.
Â
5. Tegaskan Bukan Pilihan Mudah bagi Pemerintah Putuskan PPKM Darurat
Luhut mengatakan bahwa tak mudah bagi pemerintah untuk memutuskan kebijakan PPKM Darurat.
Pasalnya, pemerintah menghadapi lonjakan kasus Covid-19 akibat varian delta. Namun, pemerintah juga harus memikirkan dampak ekonomi karena kebijakan PPKM darurat membatasi mobilitas masyarakat.
"Bukanlah pilihan yang mudah bagi pemerintah untuk memutuskan PPKM ini. Di satu sisi, kita harus menghentikan laju penularan delta yang eksponensial atau naik tinggi," ucap Luhut.
Menurut dia, PPKM darurat harus diberlakukan untuk membantu para dokter, perawat, bidan di rumah sakit, puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan. Hal ini agar mereka bisa menyembuhkan pasien Covid-19 yang jumlahnya sangat banyak.
Luhut pun menyadari bahwa kebijakan ini membawa dampak yang cukup besar terhadap ekonomi masyarakat. Kebijakan PPKM darurat ini mewajibkan mall dan pusat pembelajaan tutup.
Kemudian, jumlah karyawan pabrik yang bekerja dari kantor harus dikurangi untuk memastikan protokol kesehatan berjalan efektif. Selain itu, restoran dan tempat makan hanya bisa menerima take away atau makanan dibawa pulang.
"Tentunya akan berpengaruh (terhadap) omzet pada usaha atau pendapatan harian para pedagang kecil. Bukan mudah juga untuk menyeimbangkan kedua hal tersebut," kata dia.
Kendati begitu, Luhut menyampaikan bahwa pemerintah harus menerapkan kebijakan PPKM darurat untuk menghentikan laju penularan virus corona varian delta. Untuk membantu masyarakat, pemerintah pun menyiapkan sejumlah bantuan sosial.
"Untuk meringankan masyarakat terdampak PPKM ini, Bapak Presiden telah memerintahkan kami para menterinya untuk memberikan tambahan bantuan dari pemerintah yang bisa meringankan beban akibat PPKM ini," tuturnya.
Â
Advertisement
6. Pastikan Ada Subsidi dari Pemerintah dan Siapkan Anggaran
Menurut Luhut, pemerintah akan memberikan bantuan sosial (bansos) tambahan sebesar Rp 39,19 triliun untuk masyarakat yang akan dikucurkan secepatnya oleh Menteri Keuangan dan Menteri Sosial.
Bantuan itu berupa beras Bulog 10 kilogram untuk 18,9 jutaa keluarga penerima manfaat (KPM).
Kemudian, bansos tunai untuk 10 juta KPM, pemberian ekstra 2 bulan untuk 18,9 juta KPM sembako. Disamping itu, ada bansos tambahan untuk 5,9 juta KPM di seluruh daerah.
Pemerintah juga memberikan tambahan anggaran kartu Pra Kerja sebesar Rp 10 triliun dan subsidi listrik rumah tangga untuk 450 volt dan 900 volt. Subsidi listrik ini akan diperpanjang 3 bulan sampai Desember 2021.
"Subsidi kuota internet untuk siswa, guru, dosen selama 6 bulan dan juga subsidi listrik sampai Desember 2021," ucap Luhut.
Selanjutnya, pemerintah juga meningkatkan alokasi anggaran sebesar Rp 33,21 triliun untuk biaya perawatan pasien Covid-19 di Rumah Sakit, penambahan insentif dan tenaga vaksinasi. Lalu, pembangunan rumah sakit lapangan.
"Pemberian oksigen serta pembagian 2 juta obat (Covid-19) gratis yang sudah dimulai Presiden kemarin yang (pasien) isolasi mandiri dan OTG dan gejala ringan," tegas Luhut.
Ragam Tanggapan Sepekan PPKM Darurat
Advertisement