Liputan6.com, Jakarta - Publik dibuat geger dengan viralnya video dr Lois Owien yang menyebut bahwa kasus kematian Covid-19 tidak disebabkan oleh virus, melainkan efek dari interaksi obat yang dikonsumsi pasien.
Selain itu, dr Lois Owien juga diduga berita bohong alias hoaks terkait Covid-19 lewat akun media sosial pribadinya. Salah satunya adalah platform Twitter @LsOwien.
Akibat pernyataannya itu, dr Lois Owien pun diamankan aparat kepolisian pada pukul 16.00 WIB Minggu, 11 Juli 2021 di Apartemen Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Advertisement
Usai diamankan, ia pun meringkuk di tahanan Polda Metro Jaya. Namun kini, kasus dr Lois Owien dilimpahkan ke Mabes Polri. Dia terancam Pasal penanganan wabah penyakit menular.
Kemudian, jagat sosial media pun juga sempat dihebohkan dengan video petugas yang berjaga di jalur penyekatan PPKM Darurat Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, bersitegang dengan salah seorang Paspampres.
Praka Izroy Gajah kala itu nampak tetap tenang meski dikerubuti para personel polisi yang berpakaian preman. Ia bahkan tidak tersulut emosi.
Tetapi saat ini, baik pihak polisi maupun Paspampres pun kini sudah saling meminta maaf dan bermaaf-maafan. Kasus pun selesai.
Namun rupanya, aksi Praka Izroy Gajah yang tetap tenang dan sabar saat itu berbuah manis. Ia mendapatkan hadiah istimewa dari hamba Allah atau tak disebutkan namanya.
Sementara itu, di masa PPKM Darurat ini, aparat kepolisian menambah 25 titik penyekatan di jalanan Jakarta.
Kini total ada 100 titik pos penyekatan dan pembatasan mobilitas di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Berikut ulasan berita metro yang paling banyak dicari pembaca Liputan6.com dalam sepekan terakhir:
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Akhir Cuitan dr Lois Owien
Dokter Lois Owien harus meringkuk di tahanan setelah polisi menangkapnya, Minggu 11 Juli 2021, pukul 16.00 WIB. Sosoknya sempat viral setelah menyebut bahwa kasus kematian Covid-19 tidak disebabkan oleh virus, melainkan efek dari interaksi obat yang dikonsumsi pasien.
"Saat ini yang bersangkutan diamankan di Polda Metro Jaya untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 12 Juli 2021.
Polisi menangkap dr Lois di Apartemen Rasuna Said Jakarta Selatan lantaran menyebarkan berita bohong alias hoaks terkait Covid-19 lewat akun media sosial pribadinya. Salah satunya adalah platform Twitter @LsOwien.
Ahmad mengatakan, Lois menyebarkan pendapatnya terkait pandemi Covid-19 di akun twitter pribadinya @LsOwien dan dua platform media sosial lainnya. Hal tersebut pun berpotensi menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
"Di antaranya, postingannya adalah korban yang selama ini meninggal akibat Covid-19 adalah bukan karena Covid-19, melainkan diakibatkan interaksi antar obat dan pemberian obat dalam enam macam," jelas dia.
Advertisement
Buah Kesabaran Manis Praka Izroy, Paspampres yang Sempat Bersitegang dengan Petugas PPKM
Nama Praka Izroy Gajah, salah satu anggota Paspampres belakangan menjadi sorotan. Dia menjadi perhatian setelah sempat bersitegang dengan petugas yang berjaga di jalur penyekatan PPKM Darurat Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.
Kala itu, meski dikerubuti para personel polisi yang berpakaian preman, Praka Izroy Gajah tampak tetap tenang dan tidak ikut tersulut emosi.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo, ada kesalahpahaman antara Paspampres dengan petugas yang bertugas di lapangan.
"Permasalahan ini sudah selesai, saya juga sudah minta maaf secara langsung kepada Danpaspampres," ungkap Ady saat dihubungi, Kamis, 8 Juli 2021.
Baik pihak polisi maupun Paspampres pun kini sudah saling meminta maaf dan bermaaf-maafan. Kasus pun selesai.
Ini Daftar 100 Titik Penyekatan PPKM Darurat di Jakarta
Polisi telah menetapkan tambahan 25 lokasi penyekatan yang diberlakukan di DKI Jakarta selama PPKM Darurat. Kini total ada 100 titik pos penyekatan dan pembatasan mobilitas di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyampaikan, ada 25 titik baru lokasi penyekatan ditambah 75 titik yang telah diberlakukan sejak tanggal 3 Juli 2021.
"Hari ini kita sosialisasikan titik ini. Tadi sudah dirapatkan dengan instansi terkait dan sudah disampaikan juga kepada jajaran mulai besok pukul 06.00 WIB hari Kamis akan kita laksanakan ini," tutur Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu 14 Juli 2021.
Advertisement