Liputan6.com, Jakarta - Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial RRM lantaran menyebar pesan berantai berisi bantuan sosial atau bansos PPKM dengan mencatut nama Kementerian Sosial (Kemensos).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari masuknya laporan Kemensos ke Polda Metro Jaya.
"Kemensos melaporkan ke Polda Metro Jaya tanggal 12 Juli lalu melaporkan adanya akun beredar di medsos, akunya menyebar pesan berantai berisi formulir bantuan sosial PPKM sejumlah Rp 300 ribu," tutur Yusri Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (19/7/2021).
Advertisement
Menurut Yusri, pelaku merupakan seorang sarjana IT. Dalam melancarkan aksinya, RRM membuat website berisi form pendaftaran agar masyarakat seolah bisa mendapatkan bansos.
"Dia pakai lambang di websitenya logo Kemensos, sehingga seperti yang sebar dari Kemensos," jelas dia.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Keuntungan dari Iklan
Lebih lanjut, pelaku menyebarkan pesan berantai yang langsung menyertakan link website tersebut. Adapun praktik tersebut telah dilakukan sejak November 2020.
"Apa keuntungan RRM? Ini sejak bulan November 2020 sampai terakhir diamankan yang bersangkutan rupanya keuntungan diambil disini setiap bulan dia masukkan iklan di website tersebut minimal dia iklan di satu website. Keuntunganya dua iklan bisa Rp 200 juta," Yusri menandaskan.
Advertisement