Liputan6.com, Jakarta Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan ibadah salat Idul Adha di dalam rumah tahanan (rutan) masing-masing.
Hal tersebut dilakukan lantaran masih adanya penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali.
"Dengan tetap mengacu adanya PPKM Darurat dan pelaksanaan protokol kesehatan yang ketat untuk mengantisipasi penyebaran wabah Covid 19, jadwal ibadah salat Idul Adha dimulai pukul 06.00 s/d 07.00 WIB dan dilaksanakan di hunian rutan masing-masing," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (20/7/2021).
Advertisement
Untuk jadwal kunjungan, KPK tetap memberikan waktu bagi para tahanan bertemu dan berbincang dengan pihak keluarga. Namun kunjungan tak bisa dilakukan secara langsung, melainkan melalui virtual.
"Jadwal kunjungan keluarga tahanan dilaksanakan secara daring (online) dari pukul 09.00 s/d 12.00 WIB," kata Ali.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Menghindari Potensi Kerumunan
Ali menyebut, untuk menghindari kegiatan yang berpotensi adanya kerumunan orang, cabang Rutan KPK tidak memfasilitasi kegiatan makan bersama di ruang tatap muka untuk para tahanan.
"Namun dipersilakan dilakukan di dalam hunian sel tahanan masing-masing," kata dia.
Advertisement