Sukses

KPK Sebut Baru 18 Pegawai Nonaktif yang Bersedia Ikut Pelatihan Bela Negara

KPK diketahui memberikan kesempatan kepada 24 dari 75 pegawai tak lulus TWK untuk ikut bela negara dan wawasan kebangsaan sebagai syarat alih status menjadi ASN.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyebut belum semua pegawai nonaktif bersedia mengikuti pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan bersama Kementerian Pertahanan.

Menurut Ghufron, dari 24 pegawai KPK, baru 18 yang bersedia mengikuti pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan.

KPK diketahui memberikan kesempatan kepada 24 dari 75 pegawai tak lulus TWK untuk ikut bela negara dan wawasan kebangsaan sebagai syarat alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN).

"Iya sampai saat ini sudah 18 orang yang telah menyatakan kesediaanya untuk mengikuti diklat bela negara," ujar Ghufron dalam keterangannya, Selasa (20/7/2021).

Ghufron tak mempermasalahkan keputusan pegawai jika tak ingin mengikuti pelatihan tersebut. Menurut Ghufron, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada masing-masing pegawai nonaktif untuk menggunakan kesempatan yang diberikan.

"Prinsipnya ini hak dari pegawai untuk mengikuti diklat bela negara sebagai syarat untuk diangkat sebagai ASN KPK. Karena itu kami mempersilakan kepada pegawai untuk menggunakan haknya atau tidak," kata Ghufron.

"Karena 24 pegawai yang masih diberi kesempatan untuk mengikuti diklat bela negara adalah hasil perjuangan KPK agar pegawai KPK masih diberi kesempatan untuk menjadi pegawai KPK," Ghufron menambahkan.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 3 halaman

51 Pegawai KPK Dipecat

Sebanyak 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Dari 75 itu, 51 di antaranya akan dipecat pada November 2021 dan sisanya, 24 lainnya akan menjalani pembinaan bela negara dan wawasan kebangsaan pada Selasa 20 Juli 2021 besok.

Pelaksaan pembinaan bela negara dan wawasan kebangsaan dilakukan KPK bekerjasama dengan Kementerian Pertahanan.

"Pendidikan bela negara dan wawasan kebangsaan bagi pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat (TMS), tapi masih diberi kesempatan untuk mengikuti pendidikan latihan bela negara dan wawasan kebangsaan untuk 24 pegawai KPK sebelum dilantik dan diangkat sumpah sebagai ASN," ujar Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri beberapa waktu lalu.

Firli menyebut pihaknya sudah menandatangani perjanjian kerjasa sama dengan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) terkait hal ini. Perjanjian kerjasama antara dua instansi ini diwakili oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) masing-masing lembaga.

Firli menyebut, rencana pelaksanaan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan masih direncanakan pada 20 Juli 2021. Program, lokasi, materi, dan pelaksanaan diklat bela negara dan wawasan kebangsaan direncanakan oleh Kemenhan.

"Selanjutnya untuk pelaksanaan diklat bela negara dan wawasan kebangsaan, tentu ada pembahasan dengan Kemenhan dan KPK untuk pelaksanaannya. Pendidikan akan berlangsung selama 30 hari," kata Firli.

3 dari 3 halaman

Infografis Novel Baswedan, Perlawanan 75 Pegawai KPK