Liputan6.com, Jakarta - d Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, mengungkapkan hasil evaluasi tingkat kepatuhan protokol kesehatan (prokes) seluruh daerah selama pelaksanaan PPKM Darurat.
Hasilnya, masih ada 26 persen desa/keluruhan di Indonesia yang tidak patuh terhadap penerapan prokes selama pelaksanaan PPKM Darurat.
Baca Juga
"Terdapat 26 persen desa/kelurahan di Indonesia yang kepatuhan masyarakatnya rendah dalam menjalankan prokes memakai masker serta 28 persen dalam menjaga jarak," kata Wiku lewat akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (20/7/2021).
Advertisement
Sementara untuk kepatuhan prokes di tingkat daerah, Banten dan DKI Jakarta menjadi provinsi yang paling abai dalam hal memakai masker dan menjaga jarak.
"Desa/kelurahan yang tidak patuh memakai masker, paling banyak di Banten sebanyak 28,57 persen. Sedangkan desa/kelurahan yang tidak patuh menjaga jarak, DKI Jakarta menjadi provinsi dengan kelurahan paling banyak yaitu 48,26 persen atau hampir setengah kelurahan di DKI," ungkap Wiku.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Tempat dengan Prokes Rendah
Sementara tempat dengan tingkat prokes masyarakat rendah adalah restoran, permukiman warga, serta tempat olahraga publik. Satgas pusat meminta Satgas daerah menindak tegas pelanggar prokes.
"Tindak tegas pelanggaran. Kerumunan di wilayah permukiman warga yang masih terjadi bahkan di kota besar menunjukkan belum menyeluruhnya operasi yustisi dan penindakan pelanggaran," pungkasnya.
Advertisement