Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan, berdasarkan data yang dimilikinya, PPKM Darurat membuat penambahan kasus Covid-19 mengalami penurunan.
Selain itu, lanjut dia, PPKM Darurat juga membuat kapasitas tempat tidur di rumah sakit yang penuh mengalami penurunan.
Baca Juga
"Alhamdullilah. Kita patut bersyukur setelah dilaksanakan PPKM Darurat, terlihat dari data, penambahan kasus dan kepenuhan bed rumah sakit mengalami penurunan," kata Jokowi dalam keterangan pers yang disiarkan daring, Selasa (20/7/2021).
Advertisement
Dia menyadari, penerapan PPKM Darurat yang dimulai 3 Juli 2021 adalah kebijakan yang tidak bisa dihindari. "Yang harus diambil pemerintah meskipun itu sangat-sangat berat," ungkap Jokowi.
Menurutnya, PPKM Darurat dilakukan untuk menurunkan penularan Covid-19 dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di rumah sakit.
"Sehingga tidak membuat lumpuhnya rumah sakit lantaran over kapasitas pasien Covid-19, serta agar layanan kesehatan untuk pasien dengan penyakit kritis lainnya tidak terganggu dan terancam nyawanya," kata Jokowi.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
PPKM Darurat Belum Dicabut
Jokowi memutuskan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli 2021. Kebijakan ini dirasa perlu oleh Jokowi dan akan dievaluasi bertahap setelahnya.
"Jika terus mengalami penurunan (tren kasus Covid-19), maka 26 juli 2021 (pemerintah) akan melakukan pembukaan secara bertahap," kata Jokowi dalam keterangan pers yang disiarkan daring, Selasa (20/7/2021).
Advertisement