Liputan6.com, Jakarta Pemerintah memperpanjang PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021. Namun pada Instruksi Kemendagri, nama PPKM yang digunakan adalah PPKM Level 3 dan 4.
VIDEO: PPKM Darurat Ganti Nama Jadi PPKM Level 3 dan 4
Pemerintah memperpanjang PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021. Namun pada Instruksi Kemendagri, nama PPKM yang digunakan adalah PPKM Level 3 dan 4.