Sukses

Ridwan Kamil Bagikan Bantuan Sembako ke Warga Terdampak PPKM Darurat

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyalurkan bantuan berupa tunai dan sembako kepada masyarakat terdampak PPKM Darurat di momen perayaan Idul Adha 1442 H.

Liputan6.com, Bandung Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyalurkan bantuan berupa tunai dan sembako kepada masyarakat terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat setelah menjalankan salat Idul Adha di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (20/7/2021).

"Bantuan-bantuan tunai dan sembako mulai dibagikan kepada masyarakat yang tidak terdata oleh sistem bantuan sosial secara formal karena banyak masyarakat terdampak secara ekonomi saat PPKM Darurat diberlakukan," kata Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil.

Selain membagikan bantuan, Kang Emil pun memantau mobilitas masyarakat saat Idul Adha. Berdasarkan hasil pantauan, mobilitas masyarakat terus menurun. Ia berharap situasi tersebut karena ketaatan masyarakat Jabar untuk menekan lonjakan kasus COVID-19.

"Terlihat mobilitas sangat turun saat Idul Adha tahun ini. Kegiatan juga sangat sepi tentunya kita harapkan ini bagian dari ketaatan yang secara baik diperlihatkan oleh warga Jabar," ucapnya.

Kang Emil menuturkan, Idul Adha tahun ini menjadi momentum untuk saling menguatkan di tengah pandemi COVID-19. Pandemi, menurutnya, merupakan ujian dari Allah SWT.

"Allah memberikan ujian ke setiap umat dengan cara dan bentuk yang berbeda-beda, kita sedang diuji oleh COVID-19 dan diuji kesabaran kita, banyak kepahitan yang harus kita alami," katanya.

"Keselamatan nyawa adalah yang utama. Mudah-mudahan kurban dan ibadah kita dapat ridho Allah sebagai bagian dari ketakwaan kita, dan segera kita lepas dari pandemi yang luar biasa ini," imbuhnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kurban Online

Sebelumnya, Kang Emil mengimbau pelaksanaan Idul Adha 1442 H untuk mengoptimalkan hari tasyriq dan membeli hewan kurban dengan memanfaatkan teknologi dengan bertransaksi online.

Penyembelihan hewan kurban, kata Kang Emil, dapat berlangsung dalam waktu 3 (tiga) hari, yaitu tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah 1442 Hijriah. Tujuannya untuk menghindari kerumunan di lokasi penyembelihan hewan kurban.

"Pandemi COVID-19 memaksa kita semua untuk beradaptasi dalam merayakan hari besar keagamaan, tidak terkecuali Idulfitri dan Iduladha. Kita dipaksa menunda tradisi-tradisi hari kemenangan karena yang terpenting saat ini adalah masyarakat harus memastikan kesehatan dirinya dan keluarga," ucapnya.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini