Sukses

PPKM Level 4, Kapolri Instruksikan Polisi Bantu Percepat Penyaluran Bansos Pemerintah

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk membantu menyalurkan bantuan sosial yang berasal dari pemerintah selama PPKM Level 4.

Liputan6.com, Jakarta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk membantu menyalurkan bantuan sosial yang berasal dari pemerintah selama PPKM Level 4.

Menurut dia, hal itu untuk meringankan beban masyarakat di tengah masa PPKM Level 4 di Jawa-Bali.

"TNI-Polri bersama stakeholder lainnya untuk melakukan akselerasi penyaluran bansos kepada masyarakat-masyarakat yang terdampak Covid-19," kata Listyo dalam keterangan tertulis, Rabu (21/7/2021).

Listyo menerangkan, jajaran TNI-Polri telah memetakan warga-warga yang dikategorikan berhak menerima bantuan sehingga penyaluran bansos dipastikan tepat sasaran. Tak hanya di wilayah yang menerapkan PPKM Level 4, namun juga di PPKM Level 3 dan PPKM Mikro.

"Seperti yang sudah kami lakukan selama ini, bantuan dari Pemerintah yang disalurkan melalui TNI-Polri akan dipastikan tepat sasaran ke masyarakat di Indonesia. Jajaran kami instruksikan melakukan pemetaan," ujar mantan Kabareskrim Polri itu.

TNI-Polri juga bakal menggelontorkan bantuan sosial ke masyarakat yang terdampak perekonomiannya. Meskipun sudah berjalan sejak awal pandemi dan PPKM Darurat, ke depannya hal itu juga akan dilakukan ketika penerapan PPKM Level 4 saat ini.

Sejak pertama kali diterapkan PPKM Darurat pada 3 Juli hingga 19 Juli 2021, setidaknya Polri telah menyalurkan 475.420 paket dan 2.471.217 kilogram beras sudah disalurkan kepada masyarakat.

Kemudian, pada 2020, bantuan sosial yang disalurkan Polri sebanyak 394.347 paket sembako, 30.000 ton beras, 790.436 Alkes/APD, dan mendirikan 13.119 dapur umum. Sementara, sampai dengan 2 Juli 2021, bantuan Sosial yang disalurkan Polri sebanyak 750.780 paket sembako, 3.753 ton beras, 763.079 Alkes/APD, dan mendirikan 143.467 dapur umum.

"Terus bergerak pastikan masyarakat mendapatkan bantuan sosial di tengah Pandemi Covid-19. Polda jajaran bergerak cepat dalam penyaluran tersebut. Sehingga, kedepannya tidak ada lagi di suatu wilayah yang warganya mengeluhkan tidak mendapatkan bantuan," papar Listyo.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Jangan Sungkan Lapor ke Polisi

Listyo meminta masyarakat tak sungkan berkomunikasi dengan aparat dalam hal pendistribusian bantuan sosial. Bahkan, Listyo mengimbau apabila ada tetangganya yang belum mendapatkan bantuan sosial segera melapor.

"Lakukan pendistribusian bansos dan obat-obatan dengan metode proaktif dan reaktif sehingga dapat tepat sasaran," ucap Sigit.

Dalam hal ini, Listyo juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari mahasiswa, aktivis, OKP dan Ormas, untuk saling bergandengan tangan untuk membantu sesama dan menyosialisasikan protokol kesehatan dan program percepatan vaksinasi nasional.

Yang paling terpenting, kata Listyo, saat ini adalah masyarakat tetap di rumah, dan apabila memang terpaksa untuk beraktivitas selalu menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin. Kebijakan yang berlaku saat ini, menurut Sigit, adalah untuk kepentingan bersama dan bertujuan menyelamatkan masyarakat serta menekan laju pertumbuhan Covid-19.

"Semua ini kami lakukan demi keselamatan masyarakat. Tentunya kita semua berharap laju pertumbuhan Covid-19 cepat turun, sehingga masyarakat bisa kembali beraktivitas," ujar Listyo mengakhiri.

  • PPKM Level 4 adalah upaya pemerintah yang dikeluarkan untuk mengatur perpanjangan PPKM Darurat.

    PPKM Level 4

  • Bantuan sosial (bansos) adalah upaya pemberian bantuan yang bersifat tidak tetap agar masyarakat dapat meningkatkan taraf kesejahteraan.
    Bantuan sosial (bansos) adalah upaya pemberian bantuan yang bersifat tidak tetap agar masyarakat dapat meningkatkan taraf kesejahteraan.

    Bansos

  • PPKM Darurat adalah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat yang hanya diterapkan di wilayah Jawa-Bali.

    PPKM Darurat

  • PPKM Level 3 adalah upaya pemerintah yang dikeluarkan untuk mengatur perpanjangan PPKM Darurat.

    PPKM Level 3