Liputan6.com, Jakarta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan arahan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menegakkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Sebagaimana instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), Tito meminta Satpol PP tidak bertindak layaknya preman ke masyarakat.
"Jangan samakan Satpol PP dengan preman. Ini baju saja yang keren, tapi etika dan perilaku seperti preman, tidak boleh terjadi. Satpol PP ini adalah suatu profesi yang mulia, profesi yang disegani, yang diperlukan masyarakat," kata Tito saat memberikan pengarahan secara langsung (briefing) kepada Kepala Satpol PP provinsi dan kab/kota seluruh Indonesia secara virtual, Senin (19/7/2021).
Baca Juga
Arahan Mendagri tersebut dilaksanakan oleh berbagai Satpol dibeberapa wilayah, salah satunya Satpol PP Kota Bogor yang melakukan inspeksi secara humanis terhadap para pedagang di masa PPKM. Selain itu, petugas juga terlihat membagikan sembako untuk membantu memenuhi kebutuhan pedagang yang disambanginya.
Advertisement
Kasatpol PP Kota Bogor, Agustian Syach, mengatakan bahwa sembako telah disiapkan dengan sengaja diperuntukkan untuk membantu para pedagang kecil. Dia juga menyadari, dalam kondisi sulit saat ini pendekatan secara humanis bagi para pedagang kaki lima yang terdampak lebih diperlukan.
"Sore, Bu. Apa kabar? Gimana? Sepi ya? Sabar-sabar dulu aja ya. Nanti untuk jamnya disesuaikan aja yang penting jangan ada yang makan di tempat. Sabar-sabar semuanya ya, sehat-sehat," kata Agus pada salah satu pedagang kaki lima di kawasan Kota Bogor.
"Kondisi memang lagi sulit sekarang tapi inshaaAllah kita sama-sama bisa melewati ini semua ya," kata Agus saat menyambangi pedagang kaki lima lainnya.
Pendekatan dengan cara ini nyatanya lebih berdampak bagus dan tidak merugikan kedua belah pihak. Walaupun bukan dinilai sebagai sektor esensial tetapi para penjual makanan kaki lima merasakan dampak yang sangat besar.
Tidak hanya sembako untuk pedagang kaki lima, Satpol PP Kota Bogor juga membagikan makanan terhadap pengemudi ojek online yang masih berlalu lalang. Pendekatan seperti ini nyatanya juga lebih berhasil mengambil simpati masyarakat luas.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengintruksikan agar semua aparat berhati-hati dalam menurunkan indeks mobilitas masyarakat. Khususnya yang berkaitan dengan penyekatan dan penanganan terhadap masyarakat, pedagang, PKL dan toko.
"Saya minta kepada Polri dan juga Mendagri, kepada daerah agar jangan keras dan kasar," ujar Jokowi dalam pengantar ratas evaluasi PPKM Darurat pada 16 Juli 2021, yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (17/7/2021).
"Lakukanlah dengan tegas dan santun. Sambil sosialisasi memberikan ajakan-ajakan, sambil bagi beras. Itu mungkin bisa sampai malahan pesannya," kata Jokowi.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Surat Edaran Mendagri
Menindaklanjuti arahan Jokowi tersebut, Tito mengeluarkan aturan yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) tentang Penertiban Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan Percepatan Pemberian Vaksin bagi Masyarakat.
Salah satu poin arahannya, Tito memerintahkan jajaran Satpol PP di daerah masing-masing untuk mengutamakan langkah-langkah yang profesional, humanis dan persuasif dalam pelaksanaan PPKM dalam beberapa tahapan.
Dia meminta Satpol PP agar tidak menggunakan kekerasan yang berpotensi melanggar hukum dalam melakukan kerja-kerjanya.
"Dalam pelaksanaan di atas, agar tetap bersinergi dengan jajaran TNI/Polri dan unsur Forkopimda lain yang terkait," dikutip sebagaimana bunyi poin 2 huruf c dalam Surat Edaran itu, Senin (19/7/2021).
Selain itu, dia juga meminta kepala daerah untuk membantu masyarakat yang kesulitan secara ekonomi sebagai akibat terkena dampak pandemi Covid-19 dan dampak pelaksanaan PPKM.
"Tidak hanya tindak tegas, bantu masyarakat yang kesulitan ekonomi ada bantuan sembako, masker, makanan sehat, hand sanitizer, dan lain-lain," ucapnya.
Advertisement