Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta agar daerah yang sudah melakukan pelonggaran di berbagai bidang usaha seperti pedagang kaki lima (PKL) usai melaksanakan PPKM darurat dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.Â
"Ini sebenarnya untuk supaya mereka yang mencari penghidupannya harian itu kemudian bisa mulai kembali, tetapi dengan protokol kesehatan yang ketat," ujar Ma'ruf Amin saat memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 secara virtual bersama Gubernur, Bupati/Walikota, serta jajaran Satgas Covid-19 di wilayah Provinsi Jawa Timur, dikutip dalam keterangan pers, Kamis (22/7/2921).
Baca Juga
Selain itu, Ma'ruf Amin juga meminta agar daerah yang sudah mencapai level rendah penularan Covid-19 tidak terjadi peningkatan kembali.
Advertisement
Hal tersebut seiring pemerintah mengganti istilah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dengan level mulai Rabu (21/7/2021), tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 22 Tahun 2021.
"Kalau nanti sudah diketahui (levelnya), saya minta jangan ada level yang sudah turun (menjadi) naik, tapi justru yang di level 4 (misalnya) yang harus turun sedikit demi sedikit menjadi 3, turun (lagi) 2," kata Ma'ruf Amin.
Jangan sampai, kata dia, justru sebaliknya yang sudah di level 3 menjadi level 4.Â
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Penjelasan Luhut
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, parameter daerah yang masuk kategori PPKM level 3-4.
Sebagai informasi, saat ini pemerintah sudah tidak lagi menggunakan istilah PPKM mikro atau PPKM darurat sebagai istilah kebijakan pembatasan masyarakat.
"Kita menggunakan sejumlah indikator, seperti laju transmisi kasus, respons sistem kesehatan (di tiap daerah) dan kondisi sosiologis masyarakat yang menjadi sangat penting," kata Luhut saat jumpa pers daring, Rabu (21/7/2021).
Dia memastikan, dalam lima hari ke depan testing dan tracing akan berjalan masif di daerah padat penduduk.
Menurut Luhut, hal itu dilakukan pemerintah sebagai perjuangan menurunkan tiap-tiap daerah yang masuk PPKM level 4.
Sebab direncanakan, pada 26 Juli 2021, sejumlah daerah yang sudah bisa terkendali kasusnya maka kebijakan diterapkannya bisa diturunkan ke Level 3.
"Pemerintah dalam waktu dekat akan melakukan testing, tracing di tempat padat penduduk, Kita mulai 1-2 hari ini kita lakukan secara masif," jelas Luhut.
Selain testing dan tracing, cara pemerintah menurunkan level PPKM adalah dengan vaksinasi. Artinya, kedua hal itu menjadi kebijakan paralel yang berjalan demi kelonggaran 26 Juli 2021.
"Kelonggaran tanggal 26 itu testing tracing dan vaksin itu akan berjalan paralel kita akan lakukan itu di aglomerasi seperi Jabodebek, Bandung, Solo Raya, Surabaya Malang raya, ada 7-8 nah itu bgitu kita lalukan dan jika ada positif langsung karantina sehingga tingkat memburuk bisa diperkecil," kata dia.
Advertisement