Sukses

LaporCovid Sebut Kemenkes Hilangkan 26 Persen Data Kematian Pasien Covid-19 di Kabupaten/Kota

LaporCovid19 menuding Kementerian Kesehatan telah menghilangkan data kasus kematian pasien Covid-19 di tingkat kabupaten dan kota.

Liputan6.com, Jakarta LaporCovid19 menuding Kementerian Kesehatan telah menghilangkan data kasus kematian pasien Covid-19 di tingkat kabupaten dan kota.

Lewat akun Twitter @LaporCovid pada 18 Juli 2021, disebutkan Kemenkes menghilangkan data korban Covid-19 sebanyak 18.747 orang atau 26 persen dari data yang dilaporkan kabupaten/kota pada 16 Juli 2021.

Berdasarkan data kabupaten/kota, jumlah kasus kematian akibat Covid-19 sebanyak 90.144 orang, namun versi Kemenkes/BNPB sebanyak 71.397 orang.

“Sedihnya, 18 ribu nyawa tidak diakui @KemenkesRI #IndonesiaDaruratCovid19 #RSKolaps,” cuit @LaporCovid.

Inisiator LaporCovid-19-19 Irma Hidayana menyatakan, angka kasus kematian tersebut didapatkan pihaknya dari data resmi tiap provinsi.

“Data LaporCovid19 diambil dari data resmi perprovinsi (data milik provinsi). Jadi yang justru bertanya-tanya kami, kok bisa ada perbedaan data antar data nasional dan provinsi,” kata Irma saat dikonfirmasi, Kamis (22/7/2021).

Irma menyatakan, LaporCovid19 sudah mengkritik perbedaan angka kematian itu sejak bulan April 2020.

“Jika lihat semua postingan dan statement LaporCovid19, kami sudah selalu mengkritisi perbedaan data ini sejak akhir April 2020, dan sayangnya hingga sekarang kok selalu ada perbedaan data,” tandasnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Bantahan Satgas Covid-19

 

Sementara itu, Juru Bicara Satgas penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito membantah tudingan adanya akal-akalan atau manipulasi angka pengetesan Kasus Covid-19.

Dia mengatakan memang ada sejumlah kemungkinan yang memicu terjadinya penurunan angka testing, antara lain pengetesn terjadi pada akhir pekan dan keterlambatan dalam memasukkan data.

"Penurunan tersting bisa terjadi di akhir pekan atau delat input yang berasa dari laboratorium ke sistem data,” kata dia.