Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya melayangkan surat panggilan terhadap I Gede Ari Astina atau Jerinx. Penabuh drum Superman Is Dead itu kembali bermasalah akibat unggahan di media sosial.
"Iya sudah, kita kirim undangannya (pemanggilan)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Jumat (23/7/2021).
Baca Juga
Yusri berharap, Jerinx memenuhi panggilan polisi pada Senin 26 Juli 2021."Mudah-mudahan Senin mau datang memberikan klarifikasi hal terkait," kata dia.
Advertisement
Saat ini polisi belum menetapkan tersangka kepada siapa pun dalam kasus terkait. Rencana dihadirkannya Jerinx untuk memberikan klarifikasi.
"Senin klarifikasi, kita jadwalkan yang bersangkutan untuk hadir," tandas Yusri.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Jerinx SID Dilaporkan Lagi ke Polisi
Beberapa waktu lalu, Jerinx SID diketahui sempat bermasalah dengan pegiat media sosial bernama Adam Deni. Jerinx SID menuduh Adam Deni telah menghilangkan akun Instagramnya.
Setelahnya, penabuh drum Superman Is Dead itu kemudian meminta maaf karena telah menuduh Adam Deni. Namun Adam Deni tetap melaporkan Jerinx SID ke pihak kepolisian.
Hal itu disampaikannya melalui sebuah unggahan di Instagram-nya beberapa waktu lalu. Dalam unggahannya itu, ia juga menunjukkan sebuah surat laporan.
Adapun untuk laporannya ini, Adam Deni melaporkan Jerinx SID atas perkara perbuatan disertai ancaman kekerasan dan atau pengancaman melalui media elektronik, pasal 335 KUHP dan atau pasal 29 jo pasal 458 uu RI no 19 tahun 2016 perubahan atas uu RI no. 11 tahun 2008 tentang ITE.
"Saya telah melaporkan IGA atau yg biasa dikenal dengan nama JRX. Terimakasih @poldametrojaya telah menerima laporan saya dengan baik hari ini. Atas beberapa pertimbangan, Saya menggunakan hak saya untuk melaporkan JRX. Kenapa tidak mediasi? Saya telah mencoba tapi tidak ada titik temu," tulis Adam Deni.
Hal itu kemudian dibenarkan oleh kuasa hukum Adam Deni yaitu Machi Ahmad.
"Benar, klien saya Adam Deni tadi melaporkan di Polda Metro Jaya, Sabtu 10 Juli 2021. Saat itu saya tidak mendampingi karena sedang ada kegiatan di Bandung dan saudara Adam tadi telah memilih menggunakan hak konstitusionalnya sebagai Warga Negara dengan melaporkan saudara JRX pada hari ini sekitar pukul 10:30 WIB di Polda Metro Jaya," kata Machi Ahmad saat dihubungi wartawan.
Machi Ahmad mengungkapkan bahwa ia telah berupaya untuk mendamaikan keduanya. Namun keputusan Adam Deni telah bulat untuk melaporkan Jerinx SID.
"Setelah sebelumnya adanya dead lock (tidak tercapai mufakat) terkait rencana perdamaian antara kedua belah pihak yang sebelumnya sudah dikomunikasikan via telepon, dan saya sebagai kuasa hukum juga sudah mencoba memediasikan keduanya dengan semaksimal mungkin, namun sayangnya belum ada titik temu, dan saya tentu sangat menghargai opsi yang ditempuh oleh klien saya tersebut," jelas dia.
Advertisement