Liputan6.com, Jakarta Dalam rangka menangani pandemi Covid-19, Pemerintah meminta dukungan dari para ulama dan tokoh agama untuk ikut mendukung kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Tujuannya tak lain untuk menekan laju penyebaran Covid 19 di Indonesia.Â
Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto dalam acara virtual Istighosah dan Shalawat Nariyah Menjelang Wukuf Arafah bertema Badai Covid-19 Pasti Berlalu: Indonesia Sehat dan Ekonomi Bangkit.Â
Baca Juga
"Pemerintah meminta agar PPKM ini terus didorong oleh para habaib, kyai, ulama, dan kuncinya tentu kedisiplinan masyarakat menggunakan masker, jaga jarak, cuci tangan. Ini prokes kesehatan menekan mobilitas masyarakat di luar rumah," kata Menko Airlangga dalam acara yang dilaksanakan Majelis Dzikir dan Shalawat Ahlul Hidayah (AH) bersama para Habaib dan Ulama se-Indonesia, Minggu (18/7).Â
Advertisement
Menko Airlangga mengatakan, kebijakan PPKM yang ketat atau darurat di beberapa daerah ini dilakukan demi mengendalikan Covid yang belum mereda. Kebijakan ini juga untuk menahan ketersediaan rumah sakit agar ada kesiapan, untuk menampung mereka yang terpapar Covid-19.Â
"Oleh karena itu, proses konsolidasi ini memerlukan peredaman dari mobilitas atau pergerakan di masyarakat. Kita tahu dari berbagai data, memang klaster terbanyak ada di keluarga, oleh karena itu, harus dijaga di keluarga juga, sehingga tentunya kita melihat di Jawa ini menjadi salah satu pusat penyebaran Covid," jelas Menko Airlangga.Â
Dalam kesempatan tersebut, Menko Perekonomian itu juga meminta agar para habaib, kyai dan ulama mendoakan agar pandemi Covid-19 di dunia, khususnya Indonesia segera berakhir.
IdulAdhaÂ
Lebih lanjut, Menko Airlangga meminta para ulama turut mendorong agar menyampaikan ketentuan dan aturan pemerintah pada Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah. Salah satunya mendorong agar warga yang berada di zona merah atau dalam wilayah PPKM Darurat tidak melaksanakan salat Idul Adha berjamaah.Â
"Kami mohon para kiai, habaib, ulama mengajak masyarakat untuk mematuhi prokes yang telah ditetapkan dalam pelaksanaan ibadah di rumah ibadah dan penyelenggaran kegiatan keagamaan di zona merah yang mana tingkat penyebaran Covid tinggi, penyelenggaraan salat Idul Adha di masjid, musholla, lapangan ditiadakan, dan kita hanya dapat salat Idul Adha bersama keluarga di rumah masing-masing sesuai Surat Edaran Menteri Agama," ungkapnya.Â
Untuk diketahui, doa bersama ini dilakukan jelang Wukuf Arafah. Dimana dalam Islam mengajarkan bahwa pada waktu arafah Allah akan mengabulkan segala doa yang dipanjatkan umatnya. Terlebih, Indonesia saat ini tengah menghadapi situasi sulit akibat pandemi Covid-19.
Acara tersebut dihadiri oleh 33 Ulama khos dari seluruh nusantara. Selain itu, juga dihadiri oleh seluruh pengurus Majelis Ahlul Hidayah yang tersebar di berbagai negara.
Â
(*)