Liputan6.com, Jakarta Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Jayadi menyampaikan informasi bahwa selama periode Januari-Mei 2021, tercatat bahwa polisi telah menindak sebanyak 19.229 perkara tindak pidana narkotika di seluruh Indonesia.
Dari perkara tindak pidana tersebut, sebanyak 24.878 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Terkait pencapaian ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyampaikan penghargaannya. Menurut Sahroni, tingginya angka penindakan tadi menunjukkan komitmen Bareskrim Polri dalam memberantas narkoba di tanah air.
Baca Juga
"Ini adalah prestasi yang luar biasa, di mana Polri, di tengah-tengah pandemi Covid-19 yang masih mencekam, mampu terus bersinergi dan bekerja sangat baik dalam mengungkap ribuan kasus dalam waktu beberapa bulan terakhir. Saat pandemi memang banyak yang stres dan lari ke narkoba, jadi memang momentum ini dimanfaatkan oleh para bandar untuk lebih giat menjual narkoba,” ujar Sahroni dalam keterangannya hari ini (23/7/2021).
Advertisement
Lebih lanjut, Sahroni juga menyoroti peningkatan jumlah barang bukti yang berhasil diamankan oleh Bareskrim Polri dibanding tahun sebelumnya.
"Data juga membuktikan bahwa ada kenaikan jumlah barang tangkapan dari tahun-tahun sebelumnya. Jadi kalau pada sepanjang tahun 2020 Polri berhasil mengungkap sekitar 6 ton sabu, ini baru di pertengahan 2021 Polri sudah menyita 6 ton sabu. Artinya, sabu-sabu ini tidak berhasil sampai ke masyarakat karena keburu diamankan polisi. Artinya juga, ada ratusan ribu bahkan jutaan nyawa yang berhasil diselamatkan dari narkoba,” sambung dia.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Pertahankan Prestasi
Sahroni juga meminta agar prestasi ini diperkuat dengan memanfaatkan kemajuan teknologi dan fokus pada pencegahan peredaran.
Selain itu, Bareskrim Polri juga perlu terus berkordinasi dengan pihak terkait untuk merehab para pengguna.
"Prestasi seperti ini tentunya harus terus dipertahankan dan diperkuat dengan mengembangkan teknologi, data intelejen, sampai kerjasama dengan berbagai lembaga lain untuk merehab para pengguna. Meringkus pengguna dan merehab itu penting, tapi menangkap bandarnya lebih penting lagi,” Sahroni menandaskan.
Advertisement