Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani mendorong semua pihak memberikan perlindungan ekstra kepada anak di masa pandemi Covid-19.
Menurut dia, perlindungan ekstra harus dilakukan bukan hanya lantaran trend kasus eksploitasi anak di Indonesia meningkat, tapi juga karena posisi anak yang lebih rentan selama masa pandemi Covid-19.
Christina menegaskan, angka kasus eksploitasi anak di Indonesia selama pandemi naik hampir 3 kali lipat. Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) mencatat, sebelum pandemi kasus kekerasan anak berada di angka 2.851 kasus. Namun saat pandemi meningkat drastis mencapai 7.190 kasus.
Advertisement
“Tentunya masih banyak yang luput dari pemantauan sehingga diperkirakan angkanya jauh lebih tinggi. Situasinya tidak bisa kita bilang biasa, kita perlu memberi perhatian lebih agar perlindungan anak di masa pandemi lebih ekstra lagi kita lakukan,” kata Christina dalam webinar bertajuk ‘Optimalisasi Literasi Digital: Eksploitasi Anak di Masa Pandemi’ di Jakarta, Jumat (23/7/2021).
Dijelaskan Christina, anak seringkali mengalami eksploitasi seksual dan ekonomi. Bentuk bujukan kepada anak untuk terlibat dalam aktivitas pornografi, perdagangan anak dan prostitusi menjadi ancaman besar anak Indonesia. Anak-anak juga sering dipekerjakan oleh orang dewasa untuk mendapat keuntungan ekonomi.
“Bentuk-bentuk eksploitasi anak seperti ini sangat marak terjadi. Kondisi himpitan ekonomi pada ujungnya mengorbankan anak-anak. Ini sangat terbuka kita lihat di jalan-jalan. Termasuk di media sosial banyak sekali anak dimanfaatkan untuk aktivitas seksual. Jadi isu ini terjadi di sekitar kita, dekat dengan keseharian kita dan membutuhkan perhatian agar kasus-kasus kekerasan anak bisa kita tekan,” ucapnya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Banyak Anak Jadi Yatim Piatu Akibat Covid-19
Politikus Golkar itu juga melihat saat pandemi banyak anak Indonesia menjadi yatim-piatu karena orangtuanya meninggal akibat Covid-19. Situasi ini membuat kondisi anak sangat rentan eksploitasi, karenanya perlu penanganan khusus.
“Pihak rumah sakit misalnya bisa melakukan pemilahan angka-angka kematian orangtua akibat Covid yang menjadikan anak mereka yatim piatu. Juga pihak RT/RW atau pemerintah bisa membuka aduan khusus agar anak-anak ini mendapat perhatian. Baru-baru ini KPAI juga mengingatkan ini dan kami mendukung agar ada perhatian,” katanya.
Sambil berharap pandemi Covid-19 cepat usai dan meminta masyarakat disiplin menjalankan protokol kesehatan, Christina mendorong agar edukasi perlindungan anak selama masa pandemi dilakukan lebih gencar.
“Situasi krisis banyak melahirkan krisis baru jika kita tidak waspada. Demikian halnya Covid-19 yang telah melahirkan banyak krisis baru yang salah satunya berupa eksploitasi yang tengah mengancam anak Indonesia," tukasnya.
Advertisement