Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi akan memberikan paket bantuan sosial (bansos) kepada warganya yang terdampak kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diperpanjang hingga 25 Juli 2021.
"Ke depan kita juga akan berikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak dari program PPKM," kata Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan, Sabtu (24/7/2021).
Baca Juga
Ada sekitar 10 ribu paket bansos yang akan disiapkan Pemkab Bekasi bagi warga terdampak. Bansos tersebut akan disalurkan secara merata ke berbagai wilayah Kabupaten Bekasi.
Advertisement
Dani berharap penyaluran bansos setidaknya dapat meringankan beban warga di tengah kesulitan ekonomi akibat PPKM. Diakuinya kebijakan PPKM ini sangat berpengaruh terhadap sektor perekonomian di masyarakat.
"Dengan bansos ini kami berharap masyarakat bisa terbantu ekonominya dan pandemi Covid-19 segera berakhir, sehingga roda perekonomian masyarakat bisa berjalan normal," imbuhnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Bansos Sebesar Rp 1,8 Miliar
Sebelumnya, Pemkab Bekasi juga telah menyetujui bansos sebesar Rp 1,8 miliar untuk membantu warganya yang tengah menjalani isolasi mandiri di kediaman masing-masing.
Bansos yang akan diberikan berupa paket sembako dengan nilai Rp 270 ribu per kepala keluarga (KK). Dinas Sosial Kabupaten Bekasi menyiapkan sekitar 36.000 paket sembako untuk warga isoman.
Hingga saat ini Pemkab Bekasi telah menyalurkan sekitar 10.000 paket bansos kepada pasien Covid-19 yang menjalani isoman. Paket bantuan itu disalurkan baik dari pemerintah daerah, TNI, Polri dan unsur lainnya.
Advertisement