Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi memerintahkan para menteri terkait penanganan Covid-19 untuk melakukan langkah yang lebih maksimal selama perpanjangan PPKM Level 4 yang berlaku mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.
Hal tersebut disampaikannya dalam konferensi pers virtual, Minggu (25/7/2021).
Adapun yang dimaksud seperti membagikan kebutuhan masyarakat, terlebih bagi pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri ataupun pengobatan di rumah sakit.
Advertisement
"Secara khusus saya minta kepada para menteri terkait juga segera melakukan langkah-langkah maksimal untuk membagikan vitamin, suplemen pada masyarakat, memberikan dukungan obat-obatan, dan konsultasi dokter terhadap isolasi mandiri, serta dukungan pengobatan di rumah sakit," kata Jokowi.
Adapun dia juga meminta angka kematian akan Covid-19 untuk ditekan semaksimal mungkin.
"Dan untuk daerah-daerah yang memiliki angka kematian yang tinggi, peningkatan kapasitas rumah sakit, isolasi terpusat, dan juga ketersediaan oksigen perlu ditingkatkan segera," ungkap Jokowi.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Diperpanjang
Presiden Joko Widodo atau Jokowi memutuskan untuk memperpanjang penerapan PPKM Level 4. Adapun ini diberlakukan selama delapan hari ke depan.
Hal tersebut disampaikannya dalam keterangan pers secara virtual, Minggu (25/7/2021).
Menurut Jokowi, keputusan ini sudah mempertimbangkan aspek kesehatan, ekonomi, dan sosial.
"Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus 2021," kata Jokowi.
Advertisement