Sukses

Pemkot Minta ASN Depok Belanja Produk UMKM Bantu Warga Isoman

Pemerintah Kota Depok telah mengeluarkan surat edaran nomor 510/378 – DKUM tentang Belanja Produk UMKM Kota Depok.

Liputan6.com, Depok - Pemerintah Kota Depok telah mengeluarkan surat edaran nomor 510/378 – DKUM tentang Belanja Produk UMKM Kota Depok. Aparatur Sipil Negara (ASN) diajak berbelanja produk UMKM untuk membantu warga isolasi mandiri (isoman) dan diunggah melalui media sosial (medsos).

Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, sebagai dukungan nyata kepada UMKM dan warga selama pandemi COVID-19, Perangkat Daerah, Camat dan Lurah dapat mengajak ASN di wilayah kerjanya menyisihkan penghasilannya. Nantinya penghasilan itu dapat didonasikan untuk berbelanja di UMKM Kota Depok.

“Produk UMKM dapat diperoleh di berbagai tempat di Kota Depok,” ujar Idris, Minggu (25/7/2021).

Idris menjelaskan, produk UMKM dapat dibeli ASN di UMKM binaan OPD, komunitas UMKM Kecamatan, dan Koperasi Depok. Nantinya, produk UMKM yang dibeli ASN dapat diberikan kepada masyarakat maupun ASN yang menjalani isoman.

“Produknya diberikan kepada warga yang isoman maupun ASN menjalani isoman,” terang Idris.

Tidak hanya itu, ASN yang sudah membeli produk UMKM dapat mengunggah ke media sosial dengan mengupload sejumlah hastag. Selain itu, ASN yang membeli produk UMKM diminta melaporkan kegiatannya kepada Wali Kota Depok.

“Upload di media sosial yang dimiliki dengan disertai tag ASN Depok Peduli, Beli Produk UMKM,” ungkap Idris.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Kota Depok Miliki 160 Ribu UMKM

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok, Mohammad Fitriawan mengatakan, UMKM Kota Depok apabila merujuk dari data BPS pada 2015 mencapai 160 ribu pelaku usaha. Namun dirinya tidak mengetahui jumlah saat ini karena BPS akan mengadakan sensus ekonomi kembali pada 2025.

“Kalau di UMKM binaan kami sebanyak 1.490 pelaku usaha,” ujar Fitriawan.

Fitriawan mengungkapkan, jumlah binaan UMKM tersebut meliputi 70 persen kuliner, 20 persen fashion, dan 10 persen handicraft. Binaan UMKM pada DKUM merata di seluruh kecamatan dengan tempat usaha umumnya di rumah sendiri.

“Kebanyak di rumah sendiri karena kami sudah membekali UMKM dengan kemampuan digital marketing sehingga bisa menjual produk secara online,” ucap Fitriawan.

Selain itu, lanjut Fitriawan, DKUM Kota Depok memberikan beragam pelatihan kepada UMKM, seperti pelatihan wirausaha baru, digital marketing, pelatihan kemasan produk, fasilitasi aspek legal dan sejumlah pelatihan lainnya. Hal itu diberikan bertujuan UMKM Kota Depok dapat berkembang dan mampu bersaing dengan pelaku UMKM dari wilayah lain.

“Kami ingin UMKM di Kota Depok memiliki bekal ilmu baik sisi marketing hingga manajemen keungan sehingga dapat bersaing di dunia usaha,” tutup Fitriawan.