Sukses

PPKM Diperpanjang, Kemensos Pastikan Bakal Percepat Penyaluran Bansos

Bansos yang dioptimalkan penyalurannya berupa BST dan BPNT/kartu sembako serta PKH yang ditambah dengan bantuan beras bagi KPM.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan bakal mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos) menyusul keputusan pemerintah untuk memperpanjang penerapan PPKM.

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengaku, bansos yang dioptimalkan penyalurannya berupa Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/kartu sembako serta Program Keluarga Harapan (PKH) yang ditambah dengan bantuan beras bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

"PKH, BPNT/Kartu Sembako dan BST merupakan bantuan sosial yang eksisting. Artinya, program yang sudah berjalan sebelum kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat maupun level 4," ujar Risma dalam keterangan tertulis, Senin (26/7/2021).

Kemensos bermitra dengan Perum Bulog dalam penyaluran bantuan beras 10 kg untuk 10 juta KPM PKH, 10 juta KPM BST dan 8,8 juta KPM Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Kartu Sembako non PKH.

Pemerintah juga telah mengalokasikan BST sebesar Rp 15,1 triliun untuk 10 juta KPM selama 2 bulan yakni Mei Juni 2021, yang cair pada Juli dengan indeks Rp 600 ribu/KPM yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia.

Alokasi BPNT/kartu sembako sebesar Rp 42,3 triliun menyasar sebanyak 18,8 juta KPM dan mendapat tambahan dua bulan, yakni bulan Juli dan Agustus dengan indeks Rp200 ribu/KPM/bulan yang disalurkan melalui Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara).

Anggaran PKH sebesar Rp 28,3 triliun untuk 10 juta KPM dengan tiga komponen, yakni komponen kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial (kesos). Komponen kesehatan terdiri dari ibu hamil/nifas/menyusui dan anak balita. Komponen pendidikan terdiri dari siswa SD/sederajat, SMP/sederajat, dan SMA/sederajat. Lalu, komponen kesos terdiri dari lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Bansos Baru

Program bansos terbaru adalah kebijakan untuk memberikan bantuan bagi 5,9 juta KPM yang sama sekali baru dengan data yang diusulkan dari pemerintah daerah dengan indeks sebesar Rp 200 ribu/KPM selama Juli-Desember 2021. Untuk keperluan itu, Kemensos mengalokasikan anggaran sebesar Rp 7,08 triliun.

Selain itu, Kemensos juga menyalurkan bantuan beras sebesar 5 kg khusus disalurkan untuk pekerja sektor informal terdampak pandemi di Jawa dan Bali, yakni zona pemberlakuan PPKM dengan penerima adalah pemilik warung makan, pedagang kaki lima, pengemudi ojek, buruh lepas, buruh harian, karyawan kontrak, dan sebagainya, yang tidak bisa bekerja karena pembatasan aktivitas.

Kemensos menyiapkan total 2.010 ton beras dan sebanyak 122 pemerintah kabupaten/kota mendapatkan masing-masing 3.000 paket beras (per paket seberat 5 kg) dan 6.000 paket (per paket seberat 5 kg) untuk enam ibu kota provinsi.

  • Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM adalah peraturan yang muncul sejak adanya pandemi Covid-19.
    Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM adalah peraturan yang muncul sejak adanya pandemi Covid-19.

    PPKM diperpanjang

  • Bantuan sosial (bansos) adalah upaya pemberian bantuan yang bersifat tidak tetap agar masyarakat dapat meningkatkan taraf kesejahteraan.
    Bantuan sosial (bansos) adalah upaya pemberian bantuan yang bersifat tidak tetap agar masyarakat dapat meningkatkan taraf kesejahteraan.

    Bansos