Liputan6.com, Jakarta - Angka penambahan kasus positif, sembuh, dan meninggal dunia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19 di Indonesia masih terus terjadi.
Dilaporkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, per data hari ini, Senin (26/7/2021) terdapat 28.228 orang dinyatakan positif Corona.
Sehingga total akumulatifnya sampai kini sebanyak 3.194.733 orang di Indonesia terkonfirmasi positif terinfeksi virus Corona yang menyebabkan Covid-19.
Advertisement
Penambahan kasus sembuh ada 40.374 orang pada hari ini. Jadi di Indonesia total akumulatif ada 2.549.692 pasien sudah berhasil sembuh dan negatif Covid-19 hingga saat ini.
Sementara kasus meninggal dunia pada hari ini bertambah 1.487 orang. Total akumulatifnya menjadi 84.766 orang meninggal dunia sampai saat ini di Indonesia karena virus Corona yang menyebabkan Covid-19.
Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Minggu 25 Juli 2021, pukul 14.00 WIB hingga hari ini pada jam yang sama.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Jokowi Minta Bantuan MUI
Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta bantuan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mensosialisasikan program vaksinasi Covid-19, serta mengajak masyarakat mematuhi protokol kesehatan.
Dia ingin MUI memberikan penjelasan kepada masyarakat bahwa vaksin yang disuntikkan halal dan aman.
"Saya berharap dukungan dan bantuan MUI mulai dari tingkat pusat sampai ke daerah untuk mengajak umat mematuhi protokol kesehatan baik di dalam rumah maupun di luar rumah, memberikan penjelasan dan pemahaman yang benar tentang vaksin," kata Jokowi saat menghadiri Milad ke-46 MUI secara virtual, Senin (26/7/2021).
"Bahwa vaksin yang digunakan oleh pemerintah adalah vaksin yang aman dan halal untuk melindungi diri kita, melindungi kerabat dan sesama," sambung dia.
Jokowi menyampaikan, pemerintah memperkirakan bahwa pandemi Covid-19 di Indonesia akan berlangsung lebih lama dari prediksi awal. Hal ini lantaran munculnya varian-varian baru virus corona.
Kendati begitu, Jokowi meyakini Indonesia akan mampu melewati ujian tersebut dengan doa para ulama dan ikhtiar yang sungguh-sungguh dari semua pihak. Kuncinya, kata dia, dengan disiplin protokol kesehatan dan mengikuti program vaksinasi Covid-19.
"Pertama, kita harus selalu patuh dan disiplin menjalankan protokol kesehatan dan yang kedua ada kecepatan vaksinasi untuk terwujudnya kekebalan komunal," ujar Jokowi.
Menurut dia, pemerintah telah bekerja keras serta mengerahkan seluruh aparat dan sumber daya untuk mengatasi pandemi Covid-19.
Namun, Jokowi menekankan upaya pemerintah ini harus dibarengi dengan dukungan dari semua pihak.
"Upaya pemerintah saja tidak cukup, bahkan jauh dari cukup. Dukungan, kesadaran, dan partisipasi dari seluruh elemen masyarakat berperan penting untuk mengatasi pandemi," tutur Jokowi
Pemerintah, kata dia, turut mengapresiasi upaya MUI yang telah membantu mengendalikan pandemi Covid-19 di Indonesia dengan memberikan tausiah dan imbauan. Jokowi menyebut hal ini mencerminkan komitmen MUI menjaga keselamatan jiwa dan kemaslahatan bersama.
"Pemerintah juga sangat mengapresiasi setinggi-tingginya atas tausiah MUI yang mengimbau agar umat Islam menjadi pelopor dalam mengatasi pandemi Covid-19," jelas Jokowi.
Advertisement
Perjalanan Kasus Corona di Indonesia
Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.
2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.
Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.
Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.
Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat
Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.
Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.
Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)
Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.
Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.
Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.
Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.
Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.
Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.
Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.
Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.
Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.
4 Tips Jaga Kesehatan Mental Saat Pandemi Covid-19
Advertisement