Liputan6.com, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengakui adanya kendala dalam merampungkan pemeriksaan dugaan pelanggaran HAM dalam pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Awalnya Komnas HAM sempat menyebut akan merampungkan dugaan pelanggaran HAM pada pertengahan Juli 2021. Namun hingga akhir Juli 2021, Komnas HAM belum juga merampungkannya.
"Kendalanya karena situasi Covid-19 ini. Kami tidak berkumpul untuk penulisan, padahal penting sekali kumpul menulis dan saling cross chek. Namun tetap berproses kami dengan berbagai cara," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat dikonfirmasi, Selasa (27/7/2021).
Advertisement
Anam menyatakan, meski memiliki kendala, pihaknya menyatakan akan tetap menyelesaikan dan memberikan rekomendasi terkait temuan Komnas HAM. Anam menyatakan pihaknya berusaha merampungkannya pada awal Agustus 2021.
"Ini mulai menyusun laporan akhir. Kami upayakan awal Agustus sudah bisa publikasi. Karena proses penulisan dan detail faktual sudah jalan," kata Anam.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Periksa Sejumlah Pihak
Diberitakan sebelumnya, Komnas HAM menyatakan akan membeberkan hasil pemeriksaan terkait laporan dugaan adanya pelanggaran HAM dalam pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK) pertengahan Juli 2021.
"Target sampai pertengahan bulan ini," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat dikonfirmasi, Kamis 1 Juli 2021.
Anam menyebut pihaknya tengah mendalami dari bukti dan keterangan berbagai pihak yang sudah diperiksa. Diketahui, Komnas HAM sudah memeriksa Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Bima Haria Wibisana, mantan pimpinan KPK dan lainnya.
"Sedang konsolidasi semua fakta dan menyandingkan dengan instrumen hukum. Untuk laporan," kata Anam.
Advertisement