Sukses

Tekan Kasus COVID-19, Wali Kota Tarakan Minta PPKM Level 4 Dilaksanakan Secara Bijaksana

Wali Kota Tarakan Khairul menekankan bahwa kebijakan yang diambil oleh Pemkot Tarakan tetap mematuhi instruksi dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi terkait PPKM Level 4.

Liputan6.com, Tarakan Menyikapi instruksi Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Kalimantan Utara perihal penetapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang berlangsung 26 Juli  tanggal 2 Agustus 2021 Mendatang, Satgas Covid-19 Kota Tarakan langsung menggelar pertemuan secara daring dengan sejumlah pemangku kepentingan untuk mendengarkan pendapat dan masukan terhadap pelaksanaan PPKM level 4.

Wali Kota Tarakan yang juga Ketua Satgas tingkat kota, dr. H. Khairul, M.Kes., pada Selasa (27/7) secara daring menggelar rangkaian pertemuan dengan para pemangku kepentingan, mulai dari jajaran Satgas sendiri, tokoh agama, para pelaku usaha bidang kepariwisataan (hotel, restoran, dan hiburan), unsur dunia pendidikan, event organizer, dan asosiasi pengusaha yang ada di Kota Tarakan.

Melalui rangkaian pertemuan yang digelar secara daring ini, Wali Kota Khairul menekankan bahwa kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Kota Tarakan tetap mematuhi instruksi dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.

Satgas Penanganan Covid-19 di Kota Tarakan, ujarnya, telah berkomitmen untuk mengerahkan upaya terbaik agar PPKM Level 4 di Kota Tarakan dapat dilaksanakan secara bijaksana sehingga angka penyebaran Covid-19 dapat ditekan dengan tidak menghalangi aktivitas masyarakat.

Ia berharap, penerapan PPKM level 4 yang diberlakukan sekarang dapat berakhir pada tanggal 2 Agustus mendatang dan tidak diperpanjang.

2 dari 2 halaman

Kunci Keberhasilan PPKM Level 4

Keberhasilan PPKM ini tergantung kerja sama dari semua pihak yang ada di kota Tarakan. Untuk itu, meminta agar semua pihak menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat di lingkungan aktivitasnya masing-masing.

Petunjuk teknis PPKM Level 4 di Kota Tarakan sendiri akan dituangkan dalam bentuk edaran Wali Kota dan akan segera disampaikan kepada seluruh masyarakat.

Hingga 27 Juli 2021, total kasus yang terkonfirmasi COVID-19 di Tarakan berjumlah 7.890 orang dengan total pasien yang sembuh sebanyak 6.482 orang dan terkonfirmasi masih aktif sebanyak 1.250 orang.

 

(*)

Video Terkini