Sukses

Viral Anggota Injak Kepala Warga Saat Lerai Keributan di Merauke, TNI AU Minta Maaf

Kedua oknum anggota TNI AU kini sudah ditahan dan dalam pengawasan Komandan Lanud Merauke.

Liputan6.com, Jakarta - Aksi dua orang anggota TNI AU saat mengamankan warga sipil yang diduga tunawicara viral di media sosial. Rekaman video berdurasi satu menit memperlihatkan keributan antara pria berjanggut dengan pria bertopi. Entah apa yang diperdebatkan, namun pria berjanggut tiba-tiba melepas baju yang dikenakan.

Sejurus kemudian datang dua anggota TNI AU melerai. Salah satu anggota TNI AU terlihat memiting pria berjanggut yang sudah bertelanjang dada itu.

Suasana semakin tegang ketika pria berjanggut itu berupaya melepas pitingan. Ia kemudian di dorong ke luar warung. Tubuh pria itu dijatuhkan ke arah trotoar.

Terlihat, pria bertelanjang dada itu tak bisa berkutik. Posisi tubuhnya telungkup di atas aspal. Ia terdengar beberapa kali merintih kesakitan.

Apalagi ketika satu anggota TNI AU menahan punggung dengan menggunakan lutut. Dan rekannya, menginjak kepala pria itu selama beberapa detik.

Terkait hal ini, Kadispenau, Marsma TNI Indan Gilang B menyampaikan permohonan maaf atas perbuatan oknum dua anggota Pomau Lanud Merauke dengan warga di sebuah warung makan Merauke, Senin 26 Juli 2021.

"TNI AU menyatakan penyesalan dan permohonan maaf," ujar dia dalam keterangan tertulis, Selasa (27/7/2021).

Indan menerangkan, insiden diawali keributan seorang warga yang diduga mabuk dengan pemilik warung. Saat itu, dua anggota Pomau bermaksud melerai.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap 3m #vaksinmelindungikitasemua

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Pelaku Ditahan

Kedua oknum anggota Pomau Lanud Merauke kini sudah ditahan dan dalam pengawasan Komandan Lanud Merauke.

"Proses penyidikan sedang dilakukan oleh Pomau Lanud Merauke. TNI AU tidak segan-segan menghukum sesuai tingkat kesalahannya," tandas dia.

Â