Sukses

Pimpinan DPR: Hotel Isolasi Mandiri Bukan hanya untuk Anggota, tapi juga Pegawai Parlemen

Dasco mengatakan banyak staf dan ASN yang tidak memiliki rumah dinas, sehingga apabila isoman di rumah akan menularkan virus ke keluarganya.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad angkat bicara mengenai fasilitas hotel berbintang untuk isolasi mandiri (isoman) anggota dewan yang kini menuai kontroversi. Dasco menyebut fasilitas itu bukan hanya untuk anggota Dewan, melainkan seluruh perangkat di lingkungan parlemen, yakni staf, tenaga ahli dan ASN.

"Jadi tolong media dan publik menyimak bahwa ini tidak khusus anggota DPR, tapi perangkat DPR keseluruhan,” kata Dasco pada wartawan, Rabu (28/7/2021). 

Dasco menyatakan, tempat prioritas untuk isoman DPR adalah Wisma milik DPR, yakni Wisma Kopo.

"Berdasar skala prioritas, pertama kami menyiapkan lebih dulu Wisma Kopo di DPR. Wisma Kopo itu adalah faslitas DPR yang punya banyak kamar,” katanya.

Sementara hotel yang disiapkan Sekjen DPR, menurut dia, adalah cadangan apabila Wisma Kopo penuh.

"Kalau kemudian di sana penuh berjaga-jaga ada dua tempat yang disiapkan Kesekjenan. Tentu ini upaya kami menekan laju Covid dan jaga-jaga dampak Covid di lingkungan DPR sesuai aturan yang ada,” terang dia.

Politikus Gerindra itu menyebut, banyak staf dan ASN yang tidak memiliki rumah dinas, sehingga apabila isoman di rumah akan menularkan keluarganya.

"Skala prioritas kita adalah apabila di rumah jabatan tidak bisa. Ini kan bukan hanya DPR, ada ASN yang berkumpul dengan keluarga, ada TA. Nah, kalau mereka sakit tidak dicarikan tempat otomatis akan menular,” pungkas dia.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Demi Cegah Penularan

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar membenarkan, pihaknya telah bekerja sama dengan dua hotel berbintang sebagai fasilitas isolasi mandiri bila ada anggota DPR RI, tenaga ahlinya, dan para stafnya yang terpapar Covid-19. Diketahui, kedua hotel tersebut adalah Oasis dan Ibis.

"Kami hanya kerja sama dengan Ibis di Jalan Latumenten (Raya) dan Oasis di Senen. Iya baru dua. Itu juga kita sih mendoakan mudah-mudahan tidak ada yang menggunakan,” kata Indra dalam keterangannya kepada awak media, Selasa (27/7/2021).

Indra menjelaskan, aturan terkait isolasi mandiri dituang dalam Surat Sekretariat Jenderal DPR RI Nomor SJ/09596/SETJEN DPR RI/DA/07/2021 tertanggal 26 Juli 2021.

Selain itu, Indra beralasan, diberikan fasilitas hotel berbintang terhadap mereka demi mencegah penularan yang lebih masif bila isolasi mandiri dilakukan di kompleks rumah dinas di Kalibata, Jakarta Timur.

“Saya di-complain, ada berapa belas rumah yang minggu lalu posisinya positif. Mereka punya anak-anak kecil, (jadi) takut main-main, karena itu kan bisa ke mana-mana udaranya. Ya kami prepare mengatasi ini, karena ini kan sangat serius. Persoalan Covid ini sudah darurat. Jadi, cara berpikir kami yang mengamankan semua,” jelas Indra.