Sukses

Anggota DPR Fraksi PPP: Fasilitas Isoman di Hotel Timbulkan Kecemburuan Sosial

Anas meminta anggaran sewa hotel untuk isoman anggota DPR dialihkan untuk bantuan kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PPP, Anas Thahir mengkritik kebijakan Kesetjenan DPR RI yang memberikan fasilitas hotel bintang tiga untuk isolasi mandiri (isoman) anggota dewan yang terpapar Covid-19.

Menurut Anas, fasilitas isoman anggota DPR di hotel berbintang itu bisa menimbulkan kecemburuan sosial. Apalagi selama ini banyak masyarakat yang terpapar Covid-19 kesulitan mendapatkan fasilitas isolasi.

“Fasilitas isoman yang dipersiapkan oleh Kesekjenan DPR RI saya nilai kontra porduktif dan bisa menimbulkan kecemburuan sosial di masyarakat. Karena pada dasarnya semua warga harus memiliki akses yang sama pada fasilitas kesehatan,” kata Anas dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Rabu (28/7/2021).

Politikus PPP itu mengingatkan bahwa anggota dewan bisa menggunakan rumah dinasnya untuk melakukan isoman. Apalagi menurutnya, rumah jabatan atau rumah dinas memiliki fasilitas yang mumpuni.

“Anggota DPR yang positif Covid masih bisa menggunakan fasilitas Rumah Jabatan Anggota (RJA). RJA cukup representatif untuk tempat isoman karena memang tidak kontak langsung dengan masyarakat dan memiliki halaman yang cukup luas untuk aktivitas di ruangan tanpa berinteraksi langsung dengan orang lain,” terangnya.

Anas meminta anggaran sewa hotel dialihkan untuk bantuan kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

“Lebih baik dialihkan untuk keperluan yang lebih penting, yang menyentuh langsung terhadap kebutuhan masyarakat yang terdampak Covid. Kondisi anggaran negara sedang tidak baik, tidak perlu DPR membebani anggaran negara hanya untuk fasilitas isoman,” terangnya.

Apabila akhirnya Setjen DPR tetap menyewa hotel, dia meminta agar fasilitas itu tidak hanya bisa diakses anggota dewan dan staf saja. Menurut dia, fasilitas itu seharusnya juga bisa digunakan masyarakat umum yang membutuhkan.

“Mungkin saja kesekjenan menyiapkan tempat isoman untuk pegawai Kesekjenan. Jika hal itu juga tujuannya, maka tidak perlu juga menjadikan hotel sebagai tempat isoman sebagaimana tidak diperlukannya hotel khusus untuk tempat isoman anggota DPR. Jika memang pemerintah hendak menyiapkan hotel untuk tempat isoman, maka tempat tersebut harus bisa diakses semua pihak yang membutuhkan,” pungkasnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 3 halaman

Hotel Bintang 3 untuk Isoman Anggota DPR

Sebelumnya diberitakan, Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI menyediakan fasilitas dua hotel bintang tiga untuk tempat isolasi mandiri (isoman) anggota dewan, pegawai, hingga staf ahli yang terpapar Covid-19.

Kebijakan itu tercantum dalam Surat Sekretariat Jenderal DPR RI nomor SJ/09596/SETJEN DPR RI/DA/07/2021 tertanggal 26 Juli 2021.

Adapun bunyi surat tersebut lengkapnya sebagai berikut:

Bersama ini kami sampaikan dengan hormat, bahwa Sekretariat Jenderal DPR RI bekerjasama dengan beberapa hotel, menyediakan fasilitas karantina/isolasi mandiri bagi Anggota DPR RI yang terkonfirmasi positif Covid-19 baik yang tanpa gejala (OTG) maupun gejala ringan dengan isolasi mandiri di hotel.

Bagi Bapak/Ibu Anggota DPR RI yang membutuhkan fasilitas tersebut dapat menghubungi Satuan Tugas Covid-19 Sekretariat Jenderal DPR RI, Sdr. Bambang Soleh Zulfikar, SKM /Bagian Layanan Kesehatan (Hp. 081385874567) dan Sdr. Sulistiyono, S.Sos., M.Si/Bagian Protokol (Hp. 08121090992), dengan melampirkan fotocopy KTP, hasil pemeriksaan swab, nomor telepon Anggota DPR RI dan alamat domisili saat ini.

Demikian kami sampaikan, atas perhatian Bapak/Ibu Anggota DPR RI yang terhormat kami ucapkan terima kasih. 

3 dari 3 halaman

Infografis Pedoman Isolasi Mandiri Pasien Tanpa Gejala Covid-19