Liputan6.com, Jakarta - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengungkapkan terdapat 18.460 ton limbah medis selama pandemi Covid-19. Adapun limbah medis bahan beracun berbahaya (B3) itu berasal dari sejumlah fasilitas kesehatan, tempat isolasi, hingga vaksinasi Covid-19.
"Menurut data yang masuk kepada pemerintah pusat dan direcord oleh Kementerian LHK bahwa limbah medis sampai dengan tanggal 27 Juli itu berjumlah 18.460 ton," kata Siti Nurbaya dalam konferensi pers melalui Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (28/7/2021).
"Limbah medis itu berasal dari fasilitas pelayanan kesehatan, Rumah Sakit Darurat, wisma tempat isolasi, karantina mandiri, uji deteksi, maupun vaksinasi," sambung dia.
Advertisement
Menurut Siti Nurbaya, limbah medis itu terdiri dari, infus bekas, masker, botol vaksin yang kecil, jarum suntik, face shield, perban, dan hazmat. Kemudian, alat perlindungan diri (APD), sarung tangan, alat PCR antigen, dan alkohol pembersih swab.
"Itulah yang disebut limbah medis beracun berbahaya," ucap Siti Nurbaya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Limbah medis capai 383 ton per hari
Siti mengatakan, data yang beradal dari daerah tersebut masih belum lengkap. Pihak asosiasi rumah sakit memprediksi jumlah limbah medis mencapai 383 ton per hari dan terkonsentrasi di Pulau Jawa.
"Kalau perkiraannya, asosiasi RS itu limbah medisnya itu besar sekali bisa mencapai 383 ton per hari. Memang fasilitas untuk kapasitas pengelolaan limbah B3 medis itu cukup, angkanya 493 ton per hari," kata Siti.
Dia menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta agar penanganan terhadap limbah medis diintensifkan dan dilakukan secara sistematis. Jokowi ingin limbah medis yang beracun dan berbahaya dihancurkan.
"Arahan Bapak Presiden tadi supaya semua instrumen untuk pengelolaan limbah medis untuk menghancurkan limbah medis yang infeksius harus kita selesaikan," ujar Siti Nurbaya.
Advertisement