Sukses

HEADLINE: Hotel Berbintang untuk Isolasi Mandiri Anggota DPR, Lukai Rakyat?

Kebijakan DPR kembali memicu polemik di tengah situasi krisis akibat pandemi Covid-19. Kini anggota dewan mendapat fasilitas hotel berbintang untuk isoman.

Liputan6.com, Jakarta - Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI memberikan fasilitas hotel bintang tiga untuk isolasi mandiri (isoman) anggota dewan hingga staf ahli yang terpapar Covid-19.

Kebijakan DPR yang bergulir di tengah situasi krisis akibat pandemi virus corona ini pun menuai polemik. Apalagi banyak masyarakat yang terpapar Covid-19 kesulitan mendapatkan fasilitas kesehatan dan tempat isolasi.

Bahkan tak sedikit masyarakat yang meninggal dunia saat terpaksa menjalani isolasi mandiri di rumah. Data LaporCovid-19 yang dikutip pada Rabu (28/7/2021) pukul 15.10 WIB menunjukkan, total ada 2.706 kematian saat isoman dan di luar rumah sakit.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus menyayangkan kebijakan Setjen DPR RI di tengah situasi krisis akibat pandemi Covid-19. Keputusan itu sekaligus menambah daftar panjang polemik yang ditimbulkan DPR selama pandemi.

"Fasilitas khusus isoman di hotel bagi anggota DPR yang sudah diputuskan Sekjen kembali menambah deretan kebijakan DPR yang memperlihatkan minimnya kepedulian dan empati pada nasib rakyat yang di saat bersamaan juga mengalami kesulitan mendapatkan fasilitas kesehatan dan isoman," kata Lucius saat dihubungi Liputan6.com, Rabu.

Kebijakan serupa sejatinya telah terlihat sejak awal pandemi Covid-19 melanda Indonesia. Catatan Formappi, Maret 2020 lalu kebijakan DPR melakukan rapid test kepada 2 ribu anggota dewan dan keluarganya menuai kecaman, karena saat itu ketersediaan alat tes masih terbatas dan mahal.

Kondisi serupa kembali diperlihatkan anggota DPR saat secara diam-diam mengajak keluarganya melakukan vaksinasi Covid-19 pada Februari 2021 lalu. Belum lagi soal permintaan prioritas ICU, hingga kebijakan pelat kendaraan khusus anggota DPR.

"Setiap kebijakan yang spesial bagi anggota DPR ini selalu direspons dengan kritik oleh publik. Sayangnya semua protes dan kritikan itu nampak dianggap angin lalu. Maka bukan hanya kebijakannya saja yang membuat DPR dianggap tak peduli, tetapi juga soal respons mereka pada suara publik," tutur Lucius.

Menurut Lucius, ketidakpedulian DPR kepada suara rakyat adalah sesuatu yang kontras. Sebab secara kelembagaan, DPR adalah satu-satunya lembaga yang bekerja atas kepercayaan untuk mewakili rakyat di hadapan kebijakan pemerintah.

Karenanya, kebijakan DPR harus berdasarkan aspirasi dan kondisi rakyat. Terlebih di masa pandemi seperti sekarang ini, DPR seharusnya menghadirkan wajah perwakilan rakyat yang sedang tak berdaya dilanda krisis akibat pandemi Covid-19. 

Namun faktanya, kebijakan yang muncul selama pandemi justru menunjukkan ketidakpedulian DPR terhadap kondisi rakyat yang mereka wakili. "Bagaimana DPR mau mewakili rakyat kalau ternyata hanya sibuk mengurusi fasilitas buat mereka sendiri ketika fasilitas serupa nyatanya juga sangat dibutuhkan rakyat kebanyakan? Tentu sangat mengecewakan."

Lucius lantas mengkritik alasan Sekjen DPR yang menyatakan bahwa kebijakan tersebut sesuai aturan pemerintah, dalam hal ini Surat Edaran Dirjen Perbendaharaan Negara nomor 308 tahun 2020 dan SE Dirjen Perbendaharaan Negara nomor 369 Tahun 2020.  

"Saya kira itu terlihat konyol. DPR itu lembaga yang membuat UU, sumber semua aturan. DPR juga lembaga yang memantau pelaksanaan peraturan, termasuk mengawasi produk aturan yang dibuat kementerian. Dengan kewenangan yang kuat dan tinggi, DPR tak bisa berkilah untuk kebijakan yang dibuat pemerintah sebagai acuan tak terbantahkan dalam hal kebijakan itu sesungguhnya keliru, berlebihan, dan lain-lain. Maka DPR mestinya bisa mengkritisi kebijakan pemerintah yang menjadi rujukan munculnya aturan yang memberikan fasilitas khusus kepada mereka," ujarnya.

Seharusnya, kata dia, kinerja DPR mengacu pada suara dan kebutuhan rakyat. Atas nama rakyat pula, DPR seharusnya kritis terhadap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah, sekalipun menguntungkan para anggota dewan.

"Kalau DPR nurut saja karena menguntungkan mereka, ya maka DPR memang jelas tak peduli dan mau diistimewakan. Maka penerimaan mereka atas kebijakan fasilitas khusus isoman tentu membuktikan bahwa mereka hanya kritis terhadap pemerintah kalau kebijakan pemerintah tak menguntungkan mereka. Kalau memberikan kemudahan dan kemewahan, maka DPR tak mau tahu akan mendukungnya," ucap Lucius.

Yang tak kalah memprihatinkan dari kebijakan ini tentu soal penggunaan uang negara di saat perekonomian sedang lesu akibat pandemi. Belum lagi penanganan Covid-19 nasional yang juga masih membutuhkan alokasi anggaran yang tak sedikit.

Sekalipun dana yang digunakan untuk isoman di hotel ini diambil dari anggaran kontijensi perjalanan luar negeri dan kegiatan narasumber anggota DPR yang tak terpakai, tetap saja itu adalah uang negara.

Menurut Lucius, APBN Indonesia sudah sangat terbebani dengan kondisi pandemi yang belum jelas kapan berakhirnya. Banyak anggaran yang dialihkan untuk penanganan Covid-19. Jika banyak anggaran di DPR yang tak terpakai, seharusnya bisa diserahkan ke pemerintah untuk kebutuhan prioritas.

"Anggaran negara sudah susah payah dijatah agar bisa segera memulihkan situasi pandemi. Maka kepedulian adalah hal utama. DPR yang paling tahu anggaran, mestinya menjadi yang terdepan menunjukkan kepedulian itu melalui sikap dan keputusan yang bijaksana dan tak melukai hati rakyat," kata Lucius.

Dia juga meminta agar anggota DPR, pegawai dan staf ahli yang terpapar Covid-19 memanfaatkan fasilitas kesehatan yang disediakan pemerintah, sama seperti masyarakat umum lainnya. Jika DPR tetap memaksa membangun fasilitas sendiri, tidak menutup kemungkinan pelayanan tenaga kesehatan akan terbagi.

"Mereka pasti mau diutamakan, sedangkan rakyat biasa bisa ditelantarkan," katanya menandaskan.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 4 halaman

Anggota DPR Harus Malu

Sosiolog dari Universitas Indonesia (UI) Paulus Wirutomo menilai, anggota DPR seharusnya malu dengan adanya fasilitas hotel berbintang untuk isoman. Sebab, masih banyak masyarakat yang terpapar Covid-19 kesulitan mendapat akses fasilitas kesehatan dan tempat isolasi yang layak.

Fasilitas khusus isoman di hotel berbintang itu menunjukkan bahwa anggota DPR ingin mendapatkan perlakuan eksklusif. Padahal di era demokrasi seperti saat ini, kata dia, semuanya memiliki hak yang sama.

"Zaman sekarang adalah inklusif, apa-apa harus bersama, semuanya punya hak yang sama. Itu pikiran orang zaman sekarang. Kalau dia masih eksklusif seperti itu kan memalukan," kata Paulus saat dihubungi Liputan6.com, Rabu.

Guru besar sosiologi FISIP UI ini lantas mempertanyakan intelektualitas anggota dewan yang tidak peka dengan situasi sulit yang dirasakan masyarakat akibat pandemi. Sebab, orang yang berpendidikan seharusnya tahu perbedaan eksklusif dan inklusif. 

"Kalau mereka enggak menyadari itu, pertama mereka enggak tahu malu. Mereka harus malu dong, itu namanya etika, masih ada penderitaan orang lain kok mereka tiba-tiba ingin sesuatu yang istimewa. Kedua mereka tidak punya intelektualitas," tutur dia. 

Kondisi ini tentu semakin memperburuk citra publik terhadap DPR. Rakyat yang sudah kecewa dengan kinerja anggota dewan, kini semakin dibuat bosan dengan tuntutan-tuntutan hak istimewa yang terus dipertontonkan.

"Publik capek, udah bosen mendengar hal-hal yang semacam itu," ujar Paulus.

Sejauh ini, menurut Paulus, pananganan dan pengendalian Covid-19 lebih banyak ditangani oleh eksekutif. Dia mengaku belum melihat peran nyata DPR selaku legislatif dalam menghadapi pandemi ini.

"Yang ada malah ya tuntutan-tuntutan itu," katanya.

Paulus pun menegaskan, bahwa pemberian fasilitas hotel untuk isoman anggota DPR yang terpapar Covid-19 sama sekali tidak ada urgensinya. Saat ini, yang terpenting adalah bagaimana menyelamatkan seluruh rakyat Indonesia dari pandemi virus corona.

Sementara itu, Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, Hendri Satrio menyindir sikap anggota dewan yang kerap menuntut perlakuan eksklusif di tengah situasi sulit akibat pandemi Covid-19. Menurut dia, ada tiga kemungkinan DPR kini mengeluarkan kebijakan fasilitas hotel berbintang untuk isoman anggota dewan hingga staf.

"Karena satu, anggota dewan takut mati, mungkin ya karena enggak dapat penanganan dari rumah sakit karena rumah sakit kan penuh sama rakyat. Kedua mungkin mereka butuh kenyamanan untuk sembuh. Ketiga, ingin menambah melengkapi cobaan rakyat Indonesia," kata Hendri saat dihubungi Liputan6.com, Rabu.

Kendati, dia menganggap anggota DPR layak mendapatkan fasilitas hotel berbintang untuk isoman karena faskes milik pemerintah penuh, asalkan hal itu juga berlaku untuk masyarakat umum yang tidak mendapat pelayanan di rumah sakit. 

"Kalau ini tidak bisa dilanjutkan dan hanya spesial di anggota dewan, maka jawabannya bukan layak atau tidak layak. Ini tentang kemanusiaan," ujarnya. 

"Kita tanya aja ke angota dewan, apakah mereka merasa lebih penting, lebih berharga dibanding rakyat. Jadi kembali lagi ke anggota dewannya. Kalau mereka ini merasa memang dirinya harus diistimewakan ya kita patut berduka."

Menurut Hendri, pandemi Covid-19 seharusnya menjadi momentum bagi anggota dewan untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif. Anggota DPR harus bisa membuktikan bahwa mereka punya hati dan rasa kepada rakyat yang diwakilinya.

"Kalau mereka punya hati dan rasa, mereka enggak akan minta yang aneh-aneh, mereka enggak akan merasa diistimewakan, mereka enggak akan merasa harus diservis sedemikian rupa oleh negara. Tapi kalau rasa dan hati tidak dimiliki, maka hasilnya akan begini terus," tutur dia.

Dalam situasi pandemi seperti saat ini, seharusnya DPR memaksimalkan fungsi pengawasan terhadap kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintah. Sehingga tidak ada kebijakan yang merugikan rakyat. 

"Pengawasan yang ketat dan kuat Itu penting. Misalnya, PPKM ada TKA masuk, ya lo harus marah dong. Diawasi secara ketat. Kemarin oksigen kurang, marahlah. Kemarin ada menteri yang bilang terkendali padahal enggak, yaudah marah. Jalankan aja fungsi DPR, minimal mengawasi kerja-kerja  pemerintah," katanya.

Lebih lanjut, Hendri menambahkan bahwa rentetan polemik yang ditimbulkan DPR ini juga akan berdampak buruk terhadap upaya pengendalian pandemi Covid-19 yang dilakukan pemerintah. Kekecewaan dan kemarahan rakyat juga akan diluapkan kepada pemerintah.

Sebab, masih banyak masyarakat yang tidak bisa membedakan antara pemerintah selaku lembaga eksekutif dengan DPR selaku lembaga legislatif. Tak sedikit yang beranggapan bahwa DPR adalah bagian dari pemerintah.  

"Apakah rakyat cukup pintar bisa membedakan antara DPR dan pemerintah? Enggak menurut saya. Jadi apa yang terjadi ini, pemerintah semua. Jadi marahnya bukan ke DPR, marahnya ke pemerintah," kata Hendri menandaskan.

3 dari 4 halaman

Pro Kontra di Internal DPR

Kebijakan yang dikeluarkan Setjen DPR RI soal fasilitas hotel berbintang untuk isolasi anggota dewan yang terpapar covid-19 ini juga menuai pro kontra di internal parlemen.

Sekjen DPR RI, Indra Iskandar menyatakan bahwa fasilitas tersebut bukan hanya diberikan kepada anggota dewan, tapi juga para staf dan tenaga ahli. Hal ini dipicu banyaknya anggota DPR dan jajaran di Setjen DPR RI yang terpapar Covid-19.

Indra beralasan, banyaknya anggota DPR yang positif Covid-19 dan menjalani isolasi mandiri di kompleks perumahan DPR membuat anak-anak di lingkungan tersebut enggan keluar. Untuk itu pihaknya merasa perlu menyediakan tempat isolasi tersendiri supaya tidak mengganggu orang lain di kompleks perumahan.

"Kami mengecek juga pada lembaga-lembaga lain dan kementerian-kementerian lain itu sudah ada mekanisme isolasi mandiri bekerja sama dengan pihak luar," katanya saat dikonfirmasi Liputan6.com, Selasa (27/7/2021).

Menurut Indra kebijakan itu bukan tanpa landasan. Ia menyebut, penyediaan hotel buat isolasi mendiri bagi anggota DPR didasari oleh Surat Edaran Dirjen Perbendaharaan Negara Nomor 308 Tahun 2020 dan SE Dirjen Perbendaharaan Negara Nomor 369 Tahun 2020.

"Aturannya kami pelajari itu ada. Itu mengatur tentang mekanisme isolasi mendiri. Itu ada salah satunya di poin C itu disebutkan dalam hal tidak tersedia mes, asrama, wisma, kementerian lembaga atau satker (satuan kerja) dapat menggunakan penginapan atau sejenisnya dengan mempertimbangkan efisiensi dan ketersediaan dana," jelas dia.

Indra mengungkapkan, dana yang digunakan untuk fasilitas ini diambil dari anggaran kontijensi seperti perjalanan ke luar negeri dan kegiatan narasumber yang tidak terpakai selama pandemi. Saat ini, pihaknya baru bekerja sama dengan dua hotel di Jakarta yakni Hotel Ibis di Jalan Latumenten dan Hotel Oasis, Senen, Jakarta Pusat.

Nantinya anggota dewan hingga pegawai Setjen DPR yang OTG bisa menempati hotel maksimal selama 7 hari.

Indra mengungkapkan, hingga Juli 2021 tercatat ada 523 orang di lingkungan DPR RI yang terpapar Covid-19, terdiri dari 30 anggota dewan, dan selebihnya staf, pegawai, petugas kebersihan, hingga pamdal. Saat ini, tersisa 83 orang yang masih positif.

Meski begitu, sejauh ini belum ada anggota dewan atau staf yang menggunakan fasilitas hotel untuk isoman. "Kita sih mendoakan mudah-mudahan tidak ada yang menggunakan," katanya.

Kebijakan itu tercantum dalam Surat Sekretariat Jenderal DPR RI nomor SJ/09596/SETJEN DPR RI/DA/07/2021 tertanggal 26 Juli 2021. Adapun bunyi surat tersebut adalah sebagai berikut:

Bersama ini kami sampaikan dengan hormat, bahwa Sekretariat Jenderal DPR RI bekerjasama dengan beberapa hotel, menyediakan fasilitas karantina/isolasi mandiri bagi Anggota DPR RI yang terkonfirmasi positif Covid-19 baik yang tanpa gejala (OTG) maupun gejala ringan dengan isolasi mandiri di hotel.

Bagi Bapak/Ibu Anggota DPR RI yang membutuhkan fasilitas tersebut dapat menghubungi Satuan Tugas Covid-19 Sekretariat Jenderal DPR RI, Sdr. Bambang Soleh Zulfikar, SKM /Bagian Layanan Kesehatan (Hp. 081385874567) dan Sdr. Sulistiyono, S.Sos., M.Si/Bagian Protokol (Hp. 08121090992), dengan melampirkan fotocopy KTP, hasil pemeriksaan swab, nomor telepon Anggota DPR RI dan alamat domisili saat ini.

Demikian kami sampaikan, atas perhatian Bapak/Ibu Anggota DPR RI yang terhormat kami ucapkan terima kasih.   

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad turut angkat bicara mengenai fasilitas hotel berbintang untuk isoman anggota dewan yang menuai kontroversi. Dasco menyatakan, fasilitas itu bukan hanya untuk anggota dewan.

"Jadi tolong media dan publik menyimak bahwa ini tidak khusus anggota DPR, tapi perangkat DPR keseluruhan,” kata Dasco pada wartawan, Rabu (28/7/2021). 

Lebih lanjut, Dasco menyatakan, bahwa tempat prioritas untuk isoman perangkat DPR adalah Wisma Kopo milik DPR. Sementara hotel yang disiapkan Setjen DPR adalah cadangan apabila Wisma Kopo penuh.

"Kalau kemudian di sana penuh berjaga-jaga ada dua tempat yang disiapkan Kesekjenan. Tentu ini upaya kami menekan laju Covid dan jaga-jaga dampak Covid di lingkungan DPR sesuai aturan yang ada,” terang dia.

Politikus Gerindra itu menyebut, banyak staf dan ASN yang tidak memiliki rumah dinas, sehingga apabila isoman di rumah akan menularkan ke keluarganya.

"Skala prioritas kita adalah apabila di rumah jabatan tidak bisa. Ini kan bukan hanya DPR, ada ASN yang berkumpul dengan keluarga, ada TA. Nah, kalau mereka sakit tidak dicarikan tempat otomatis akan menular,” pungkas dia.

Ketua DPP PKS Bukhori Yusuf menilai bahwa fasilitas hotel untuk isoman dari Setjen DPR RI hanya bentuk kesiagaan dalam menjaga para anggota dewan dan perangkatnya. "Ini sebagai kesiagaan dalam menjaga kondisi anggota," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (28/7/2021).

Anggota Komisi VIII DPR ini mengungkapkan, alasan lain isolasi mandiri bagi pasien Covid-19 dilakukan di hotel lantaran kapasitas faskes sudah penuh. "Karena di rumah sakit sudah tidak ada seat-nya, tapi dengan catatan transparan dan harga yang wajar," ucap Bukhori.

Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PPP, Anas Thahir mengkritik kebijakan Kesetjenan DPR RI soal fasilitas hotel berbintang untuk isoman anggota dewan. Menurut Anas, fasilitas itu bisa menimbulkan kecemburuan sosial. Apalagi banyak masyarakat yang terpapar Covid-19 kesulitan mendapatkan fasilitas isolasi.

“Fasilitas isoman yang dipersiapkan oleh Kesekjenan DPR RI saya nilai kontra porduktif dan bisa menimbulkan kecemburuan sosial di masyarakat. Karena pada dasarnya semua warga harus memiliki akses yang sama pada fasilitas kesehatan,” kata Anas dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Rabu (28/7/2021).

Politikus PPP itu mengingatkan bahwa anggota dewan bisa menggunakan rumah dinasnya untuk melakukan isoman. Apalagi menurutnya, rumah jabatan atau rumah dinas memiliki fasilitas yang mumpuni.

“Anggota DPR yang positif Covid masih bisa menggunakan fasilitas Rumah Jabatan Anggota (RJA). RJA cukup representatif untuk tempat isoman karena memang tidak kontak langsung dengan masyarakat dan memiliki halaman yang cukup luas untuk aktivitas di ruangan tanpa berinteraksi langsung dengan orang lain,” terangnya.

Anas meminta anggaran sewa hotel dialihkan untuk bantuan kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

“Lebih baik dialihkan untuk keperluan yang lebih penting, yang menyentuh langsung terhadap kebutuhan masyarakat yang terdampak Covid. Kondisi anggaran negara sedang tidak baik, tidak perlu DPR membebani anggaran negara hanya untuk fasilitas isoman,” terangnya.

Hal yang sama juga disampaikan Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno. Dia menyebut, seharusnya Rumah Jabatan Anggota DPR bisa dimaksimalkan untuk isoman dan tidak perlu fasilitas hotel.

"Saya sejak awal sudah menyuarakan agar Rumah Jabatan Anggota DPR RI digunakan sebagai tempat isoman. Karena itu terkait adanya usulan fasilitas hotel, sikap kami tetap sama yaitu maksimalkan saja rumah jabatan," kara Eddy dalam keterangannya, Rabu (28/7/2021).

"Rumah Jabatan Anggota itu kompleks yang terintegrasi dan tertutup dari warga. Itulah kenapa sejak awal saya meyakini Rumah Jabatan bisa digunakan untuk warga Isoman," lanjut Eddy.

Karena itu, Eddy yang juga Wakil Ketua Komisi VII DPR RI ini mengajak anggota Fraksi PAN yang lain memaksimalkan dan menyediakan rumah jabatannya sebagai tempat isoman.

"Saya sudah sampaikan ke teman-teman di Fraksi PAN bahwa fasilitas hotel itu tidak tepat di tengah pandemi dan kesulitan ekonomi rakyat saat ini. Kita maksimalkan saja Rumah Jabatan Anggota jadi rumah isoman," katanya.

Penolakan juga disuarakan Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR Jazuli Juwaini. Menurutnya, kebijakan Setjen DPR itu harus memperhatikan kondisi masyarakat yang sedang kesulitan menjangkau fasilitas selama PPKM.

"Praktiknya harus benar-benar menimbang urgensi, prioritas, dan empati terhadap kondisi rakyat kebanyakan yang jauh lebih sulit dalam menghadapi wabah Covid-19 ini," ujar Jazuli dalam keterangannya, Rabu (28/7/2021).

Untuk itu, anggota Komisi I DPR ini meminta agar Sekjen DPR tidak perlu menyewa fasilitas khusus seperti hotel atau penginapan, melainkan menggunakan wisma milik DPR.

"Tidak perlu menyewa hotel atau penginapan, cukup memfungsikan fasilitas yang dimiliki DPR seperti Wisma DPR di Kopo Bogor atau fasilitas milik DPR lainnya," ucapnya.

Fraksi NasDem DPR RI juga menolak fasilitas hotel untuk isoman anggota dewan. Ketua Fraksi Partai NasDem Ahmad M Ali menilai, kebijakan Setjen DPR RI itu berlebihan.

“Fraksi Partai NasDem secara tegas menolak fasilitas isolasi mandiri di hotel bintang tiga yang diberikan kesekjenan DPR. Menurut kami, kebijakan tersebut berlebihan mengingat saat ini tidak sedikit masyarakat bawah yang kesulitan memperoleh layanan kesehatan,” kata M Ali pada wartawan, Rabu (28/7/2021).

Bagi NasDem, kepercayaan publik terhadap DPR haruslah dijaga. Salah satunya dengan cara berempati kepada masyarakat yang kini sedang kesulitan saat pandemi. “DPR harus memberikan kesan untuk tidak berjarak dengan kepentingan rakyat sekaligus berempati terhadap situasi yang tengah terjadi,” ucapnya.

Fraksi Partai NasDem, lanjut Ali, mengajak semua pihak untuk berempati terhadap mereka yang penuh keterbatasan di tengah kondisi pandemi saat ini.

“NasDem memandang, para anggota dewan bisa mengurus dirinya sendiri beserta keluarga untuk membiayai sendiri isolasi mandiri. Lebih tepat fasilitas tersebut untuk kalangan rakyat bawah,” pungkasnya.

4 dari 4 halaman

Infografis Fasilitas Anggota DPR di Hotel Isolasi Mandiri