Liputan6.com, Jakarta Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Premi Lasari menyatakan pembagian Bantuan Sosial Non Tunai (BSNT) dalam bentuk beras akan dilakukan pada 29 Juli hingga 17 Agustus 2021.
Kata dia, pembagian beras tersebut akan dilakukan oleh Perumda Pasar Jaya dan PT Food Station Tjipinang Jaya sampai tingkat RT dan RW.
Baca Juga
"Kemudian RW akan kembali melakukan pengecekan jumlah dan kondisi paket, lalu menandatangani Berita Acara Pemeriksaan dan Serah Terima (BAPST), dan disalurkan kepada KPM sesuai BNBA (data by name by address)," kata Premi dalam keterangan tertulis, Rabu (28/7/2021).
Advertisement
Lanjut dia, perangkat RT dan RW telah diinfokan daftar nama penerima bantuan beras. Lalu, pihak RT juga akan menghubungi KPM yang telah pindah alamat untuk menerima bantuan.
Sebab sang penerima harus datang mengambil beras sesuai jadwal dan menandatangani tanda terima.
"Apabila KPM susah dihubungi, maka perangkat RT dan RW dapat mengembalikan beras kepada Perumda Pasar Jaya/ PT Food Station Tjipinang Jaya," ucapnya.
Premi menyatakan BSNT disalurkan kepada masyarakat yang berada di lima kota administrasi dan satu kabupaten sebanyak 907.616 KK dari 1.007.379 KK.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Rincian Penerima Bantuan
Rinciannya yaitu Jakarta Pusat 50.526 KK, Jakarta Utara sebanyak 181.367 KK, Jakarta Barat 73.948 KK, Jakarta Selatan sebanyak 142.029 PKM, Jakarta Timur sebanyak 457.250 KK, dan Kepulauan Seribu 2.496 KK.
"Namun dari jumlah tersebut, sebanyak 99.743 KK belum dapat diberikan bantuannya karena diketahui adanya potensi duplikasi dengan penerima bansos non tunai berupa beras dari Kementerian Sosial," jelas dia.
Â
Advertisement