Liputan6.com, Jakarta Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan pihaknya akan mempelajari rencana kewajiban sertifikasi vaksin Covid-19 berbagai kegiatan, saat pelonggaran PPKM Level 4 dimulai.
"Kita akan pelajari. Saya kira ini (usulan) baik," kata Riza pada wartawan, Minggu (1/8/2021).
Baca Juga
Dia mengungkapkan, penerapan kewajiban sertifikat vaksin Covid-19 dalam kegaiatan adalah usulan baik saat pelonggaran PPKM Level 4 dimulai.
Advertisement
Menurut politikus Gerindra ini, langkah tersebut bisa mendorong masyarakat yang belum mau vaksin Covid-19.
"Memang ada salah satu usulan supaya sertifikat vaksin menjadi pintu masuk menjadi syarat bagi pelonggaran. Saya kira ini sesuatu yang baik yah. Ke depan, dalam berbagai kegiatan apapun itu menjadi yang penting," jelas Riza.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Usulan awal
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan Pemprov DKI berencanamewajibkan seluruh aktivitas di ibu kota harus menunjukan sertifikat vaksin Covid-19.
"Kalau nanti suatu saat tempat hiburan dibuka, taman dibuka, kegiatan-kegiatan ruang terbuka juga diizinkan, maka pada saat itu juga harus vaksin dulu," kata Anies.
Syarat sertifikat vaksin tidak hanya tempat hiburan dan taman saja, melainkan juga restoran dan mal juga.
Advertisement