Sukses

Wamenag Zainut Minta Polemik soal Agama Baha'i Dihentikan

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi meminta agar polemik soal agama Baha'i dihentikan, lantaran sudah tak proporsional.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi meminta agar polemik soal agama Baha'i dihentikan, lantaran sudah tak proporsional. Adapun polemik ini bermula dari ucapan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menyampaikan Selamat Hari Raya Naw Ruz 178 EB kepada umat Baha'i.

Zainut Tauhid Sa'adi menilai apa yang dilakukan oleh Menteri Agama adalah bagian dari kewajiban konstitusional yang harus dilakukan. Menurut dia, seorang menteri memang harus memberikan pelayanan kepada semua masyarakat tanpa kecuali.

"Saya melihat, apa yang beliau sampaikan merupakan bagian dari kewajiban konstitusional yang melekat sebagai pejabat negara yang mengharuskan memberikan pelayanan kepada semua warga negara, tanpa pengecualian," jelas Zainut dikutip dari siaran persnya soal polemik Baha'i, Minggu (1/8/2021).

Dia menyampaikan Kementerian Agama terus mengembangkan dan menyosialisasikan penguatan moderasi beragama. Hal ini dilakukan untuk menghadirkan keharmonisan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Moderasi beragama tidak akan dapat tercipta tanpa pinsip adil dan berimbang," kata Zainut.

Dia menekankan perlunya penguatan moderasi beragama sebagai strategi kebudayaan dalam merawat ke-Indonesiaan. Terlebih, Indonesia adalah negara yang terdiri dari banyak agama, etnis, hingga budaya.

"Sebagai bangsa yang sangat heterogen, sejak awal para pendiri bangsa sudah berhasil mewariskan satu bentuk kesepakatan dalam berbangsa dan bernegara, yakni Pancasila dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang telah nyata berhasil menyatukan semua kelompok agama, etnis, bahasa, dan budaya," tutur Zainut terkait Baha'i.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Awal Mula

Sebelumnya, ucapan Selamat Hari Raya Naw Ruz kepada umat Baha'i dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sontak mendapat sorotan dari warganet. Mereka pun mempertanyakan terkait agama tersebut.

Seperti diketahui, di Indonesia hanya ada lima agama yang diakui oleh negara secara resmi, yaitu Islam, Hindu, Budha, Protestan, Katolik, dan Konghucu.

Pernyataan Menag Yaqut tersebut sebelumnya disampaikan lewat rekaman video resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama.

"Kepada saudaraku masyarakat Baha'i di manapun berada, saya mengucapkan selamat merayakan Hari Raya Naw Ruz 178 EB," kata Menag, Kamis, 29 Juli kemarin.

Menag Yaqut lalu menjelaskan makna yang terkandung di hari raya tersebut. Hari Raya Naw Ruz artinya sebuah pembaharuan bagi umat Baha'i setelah menjalankan ibadah puasa selama 19 hari.