Sukses

Anies Akan Wajibkan Syarat Sudah Divaksin Covid-19 untuk Setiap Kegiatan di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mewajibkan persyaratan vaksinasi Covid-19 untuk setiap penyelenggaraan kegiatan di Ibu Kota.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mewajibkan persyaratan vaksinasi Covid-19 untuk setiap penyelenggaraan kegiatan di Ibu Kota.

Dia menegaskan, bagi yang belum menerima vaksin tanpa alasan tertentu, maka tidak dapat terlibat dalam aktivitas apapun.

"Kami di Jakarta nanti akan melakukan pembukaan kegiatan dengan mensyaratkan harus mengikuti vaksinasi terlebih dahulu," tutur Anies di Polda Metro Jaya, Minggu (1/8/2021).

Menurut Anies, hal tersebut dilakukan mengingat data yang menunjukkan bahwa resiko terjadinya fatalitas dan gejala berat Covid-19 semakin kecil apabila seseorang sudah menerima vaksinasi.

"Jadi kita nanti akan secara bertahap melakukan pembukaan aktivitas dan itu membutuhkan persyaratan vaksinasi," ucap dia.

Anies mengatakan, demi mendukung rencana tersebut, pihaknya bersama dengan seluruh bagian Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI menggelar program Vaksinasi Merdeka.

 

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 3 halaman

Bentuk Herd Immunity

Dengan begitu, kata Anies, warga Jakarta dapat segera menerima vaksin dan mewujudkan kekebalan kelompok atau herd immunity terhadap Covid-19.

"Karena itu program vaksinasi yang sekarang diluncurkan menjadi solusi bagi masyarakat Jakarta, karena di lokasi dekat mereka tinggal, mudah di akses, akan ada lebih dari 900 gerai vaksin. Anda bisa datang dengan mudah sehingga teman-teman warga Jakarta bisa mendapatkan vaksinasi dengan mudah," Anies menandaskan.

3 dari 3 halaman

Target Program Nasional Vaksinasi Covid-19