Sukses

Top 3 News: Kala Epidemiolog Minta Agar Pemerintah Hentikan PPKM Level 4

Kepala Bidang Pengembangan Profesi Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Masdalina Pane yang meminta pemerintah menghentikan PPKM Level 4.

Liputan6.com, Jakarta - Top 3 news hari ini terkait saran dari Kepala Bidang Pengembangan Profesi Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Masdalina Pane yang meminta pemerintah menghentikan PPKM Level 4.

Seperti diketahui, PPKM Level 4 berakhir pada hari ini, Senin (2/8/2021). Masdalina menilai, penanggung jawab penanganan pandemi Covid-19 ini tidak bisa mencapai target yang telah ditentukan pemerintah Joko Widodo alias Jokowi.

Lantaran target dalam PPKM Darurat itu tak tercapai oleh penanggung jawab pengendalian Covid-19, Masdalina menyarankan PPKM Level 4 ini dihentikan.

Berita soal Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menyempatkan diri menjenguk dua harimau Sumatera yang dinyatakan positif Covid-19 bernama Hari dan Tino di Taman Margasatwa Ragunan (TMR) juga jadi buruan pembaca.

Melalui akun Instagram miliknya @aniesbaswedan, dia bercerita, dua harimau Sumatera itu dinyatakan positif Covid-19 pada 15 Juli 2021.

Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah adanya peraturan baru terkait penggolongan SIM C atau surat izin mengemudi untuk sepeda motor.

Disampaikan Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Yusuf, ada tiga jenis SIM C yang diberlakukan.

Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Minggu 1 Agustus 2021:

 

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 5 halaman

Epidemiolog Sarankan Pemerintah Hentikan PPKM Level 4

Kepala Bidang Pengembangan Profesi Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Masdalina Pane menyarankan pemerintah menghentikan PPKM Level 4, yang diketahui akan berakhir Senin 2 Agustus 2021.

Menurut dia, penanggungjawab penanganan pandemi Covid-19 ini tidak bisa mencapai target yang telah ditentukan pemerintah Joko Widodo alias Jokowi.

"Kalau kita melihat target yang ditetapkan pemerintah terlihat semuanya tidak dapat tercapai dalam PPKM darurat maupun PPKM Level 3 dan 4," ujar Masdalina, Minggu 1 Agustus 2021.

Dalam PPKM Darurat, pemerintah menargetkan testing terhadap 400 ribu hingga 500 ribu orang. Sementara untuk tracing, pemerintah menargetkan setidaknya 15 kontak erat perkasus.

 

Selengkapnya...

3 dari 5 halaman

Anies Baswedan Jenguk Dua Harimau yang Dinyatakan Positif Covid-19

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, menjenguk dua warganya yang bernama Hari dan Tino usai dinyatakan positif Covid-19. Yang menarik warga yang dimaksudnya adalah harimau yang berada di Taman Margasatwa Ragunan (TMR).

Dia bercerita, dua Harimau Sumatera itu dinyatakan positif Covid-19 pada 15 Juli 2021. Adapun ini dibagikannya melalui Akun Instagram miliknya @aniesbawedan.

"Dua warga DKI, Hari dan Tino terpapar Covid. Tidak ada Pilihan. Mereka harus isolasi. Diputuskan untuk isolasi mandiri di tempat tinggalnya. Pasokan makanan dan obat dicukupi selama isolasi dan proses penyembuhan. Di Taman Margasatwa Ragunan (TMR) mereka tinggal. Ya, Hari dan Tino adalah Harimau Sumatera. Mereka didiagnosis positif Covid-19 15 Juli lalu," kata Anies, Minggu 1 Agustus 2021.

 

Selengkapnya...

4 dari 5 halaman

SIM C Terbagi Jadi 3 Golongan Mulai Agustus 2021, Ini Bedanya

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menerbitkan peraturan baru terkait penggolongan SIM C atau surat izin mengemudi untuk sepeda motor. Ada tiga jenis SIM C yang diberlakukan.

Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Yusuf menyampaikan, penerapan aturan soal SIM C tersebut rencananya diberlakukan pada Agustus 2021.

"Namun sekarang kan lagi PPKM, jadi diprioritaskan sosialisasi dahulu," tutur Yusuf saat dikonfirmasi, Minggu 1 Agustus 2021.

 

Selengkapnya...

5 dari 5 halaman

Perbedaan Aturan PPKM Level 3 dan 4