Liputan6.com, Jakarta - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 masih terus melaporkan adanya penambahan kasus positif, sembuh, dan meninggal dunia akibat virus Corona di Indonesia.
Terdapat penambahan 22.404 orang yang pada hari ini, Senin (2/8/2021) dinyatakan positif Covid-19.
Baca Juga
Dengan begitu, total akumulatif di Indonesia sebanyak 3.462.800 orang terkonfirmasi positif terinfeksi virus Corona yang menyebabkan Covid-19 hingga saat ini.
Advertisement
Untuk penambahan kasus sembuh ada 32.807 orang pada hari ini. Jadi total akumulatifnya sampai saat ini ada 2.842.345 pasien sudah berhasil sembuh dan negatif Covid-19 di Indonesia.
Sementara itu, kasus meninggal dunia pada hari ini bertambah 1.568 orang. Total akumulatif di Indonesia terdapat 97.291 orang meninggal dunia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19 sampai kini.
Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Minggu 1 Agustus 2021, pukul 12.00 WIB hingga hari ini pada jam yang sama.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Kata Menkes
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebut saat ini kasus konfirmasi Covid-19 di Indonesia sudah mulai menurun.
Tak hanya itu, tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di Rumah Sakit Rujukan Covid-19 pun menurun dalam beberapa hari terakhir.
"Kita bersyukur bahwa kasus konfirmasi di Indonesia sudah menurun. Demikian juga dengan BOR Rumah Sakit, tekanannya sudah menurun rata-rata 7 hari terakhir ini," kata Budi dalam konferensi pers usai rapat dengan Presiden Jokowi, Senin (2/8/2021).
Kendati begitu, dia mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi tetap meminta semua pihak tetap waspada. Pasalnya, penyebaran virus corona bisa terjadi di mana saja tanpa diduga.
"Bapak Presiden menekankan, selain kita bersyukur kita harus tetap waspada, karena memang virus ini sulit diduga, penyebarannya yang terjadi di mana-mana seluruh," katanya.
Budi menyampaikan bahwa pemerintah telah membuat skenario terburuk apabila kasus Covid-19 bertambah 70.000 per hari. Dia bersyukur hingga kini puncak kasus Covid-19 di Indonesia berada di angka 57.000 per hari.
Menurut dia, hal ini dikarenakan adanya peningkatan jumlah testing Covid-19 yang mulanya hanya 60.000-70.000 per hari menjadi 200.000-300.000 per hari. Namun, Budi mengklaim kasus virus corona kini sudah mulai melandai.
Dia menuturkan penurunan angka kasus konfirmasi Covid-19 ini membuat BOR di Rumah Sakit menjadi berkurang cukup signifikan. Hanya saja, Budi mengakui ada beberapa daerah yang BOR-nya belum turun dan mengalami kenaikan, terutama di daerah luar Pulau Jawa.
"Tapi berdasarkan pengalaman di Jawa, kita akan segera replikasikan ke luar Jawa," ucapnya.
Untuk itu, Budi menyampaikan bahwa pemerintah akan terus meningkatkan jumlah testing menjadi 300.000 sampai 400.000 per hari. Hal ini agar masyarakat yang terpapar dapat segera mendapat penanganan sehingga penyebaran virus corona terkendali.
"Kalau ada yang kena kita tingkatkan juga tempat isolasi terpusatnya agar mereka bisa diisolasi dengan cepat, tidak menularkan ke keluarganya. Kita konversikan kamar kamar rumah sakit menjadi kamar-kamar Covid-19 agar kalau nanti masuk tempatnya cukup," tutur Budi Gunadi.
Advertisement
Perjalanan Kasus Corona di Indonesia
Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.
2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.
Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.
Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.
Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat
Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.
Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.
Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)
Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.
Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.
Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.
Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.
Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.
Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.
Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.
Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.
Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.
4 Tips Jaga Kesehatan Mental Saat Pandemi Covid-19
Advertisement