Liputan6.com, Jakarta Nora Alexandra ikut terseret di dalam kasus dugaan pengancaman yang dilakukan oleh suaminya, I Gede Ari Astina atau akrab disapa Jerinx terhadap pegiat media sosial bernama Adam Deni.
Penyidik Polda Metro Jaya pun memeriksa Nora Alexandra sebagai saksi. Hal itu karena Jerinx diduga memakai ponsel milik Nora ketika mengancam Adam Deni.
Baca Juga
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Advertisement
Dia menyebut, penyidik telah meminta Nora Alexandra. Namun, Yusri tak menjelaskan secara detail mengenai hal tersebut.
"Kita periksa istri J dan sita handphone istri J, karena J mengunakan handphone istri saat melakukan pengancaman kepada pelapor," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (2/8/2021).
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Ponsel Juga Disita
Yusri menerangkan, ponsel milik Nora Alexandra dan Jerinx saat ini telah sita dan dikirimkan ke Laboratorium Forensik untuk dipelajari lebih lanjut.
"Handphone istri J dan J sendiri kita sita yang sekarang barang bukti sudah kita kirim ke labfor," tandas dia.
Diketahui, Adam Deni melaporkan Jerinx SID atas perkara perbuatan disertai ancaman kekerasan dan atau pengancaman melalui media elektronik, Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 jo Pasal 458 UU RI No 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Advertisement