Liputan6.com, Jakarta Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan, sudah ada 4 DPD partai berlambang bintang mercy itu yang melaporkan Wakil Menteri Desa (Wamendes) Budi Arie Setiadi ke pihak kepolisian.
Adapun laporan tersebut lantaran Budi Arie diduga melakukan fitnah atau pencemaran nama baik terhadap Demokrat.
Baca Juga
"Per kemarin, setahu kami, info yang kami dapat dari teman-teman DPD, sudah ada empat DPD Provinsi yang melaporkan Wamendes Budi Arie Setiadi ke polisi," kata Herzaky, Senin (2/8/2021).
Advertisement
Dia pun mengungkapkan, akan ada DPD Demokrat lainnya yang melaporkan Wamendes Budi Arie. Meskipun dirinya tak merinci untuk wilayah apa.
Herzaky memaklumi sejumlah DPD Demokrat yang mengambil jalur hukum. Menurutnya apa yang disampaikan Budi Arie dianggapnya fitnah.
"Bagaimanapun, fitnah keji yang dilancarkan oleh seorang pejabat negara seperti oleh Wamendes ini, merupakan praktek keji dan tidak terpuji," kata dia.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Tak Boleh Dibiarkan
Herzaky menuturkan, sikap Budi Arie tersebut tidak boleh dibiarkan. Karena tindakannya tidak layak ditunjukan seorang pejabat pemerintahan.
"Jika dibiarkan, perilaku abuse of power Wamendes ini akan memakan korban elemen-elemen bangsa lainnya. Sangat tidak layak pejabat yang seharusnya memberikan contoh perilaku menaati hukum, seharusnya menjunjung tinggi etika dan tuntunan moral dalam bertindak, malah menjadi tukang fitnah," kata dia.
Â
Â
Reporter: Ahda Bayhaqi/Merdeka.com
Advertisement