Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan kebijakan PPKM Level 4 yang diterapkan 26 Juli sampai 2 Agustus 2021 membawa perbaikan di skala nasional.
"PPKM Level 4 yang diberlakukan tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus kemarin telah membawa perbaikan di skala nasional dibandingkan sebelumnya. Baik konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan dan presentase BOR (tingkat keterisian tempat tidur)," kata Jokowi dalam konferensi pers, Senin (2/8/2021).
Baca Juga
Oleh sebab itu, pemerintah kembali melanjutkan kebijakan PPKM level 4 di beberapa daerah hingga 9 Agustus 2021. Namun, pemerintah akan melalukan berbagai penyesuaian pembatasan aktivitas tergantung kasus Covid-19 di masing-masing daerah.
Advertisement
"Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan ppkm level 4 dari tanggal 3-9 agustus 2021 di beberapa kabupaten kota tertentu dengan penyesuaian pengaturan aktivias dan mobilitas masyarakat sesuai dengan kondisi masing-masing daerah," ungkap Jokowi.
Dia memastikan bahwa pemerintah akan tetap memberikan berbagai bantuan sosial (bansos) untuk mengurangi beban masyarakat akibat berbagai pembatasan mobilitas dan aktivitas sosial ekonomi. Mulai dari, penyaluran bansos untuk masyarakat, PKH, bansos tunai, hingga BLT desa.
"(Kemudian) bantuan untuk usaha mikro kecil, PKL dan warung, bantuan subsidi upah sudah mulai berjalan dan program banpres produktif usaha mikro sudah mulai diluncurkan pada 30 Juli yang lalu," kata Jokowi.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Patuhi Protokol Kesehatan
Jokowi juga meminta masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan, meski kasus Covid-19 sudah menujukkan perbaikan. Mulai dari, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
"Walau sudah ada perbaikan namun perkembangan kasus Covid-19 masih sangat dinamis dan fluktuatif," kata dia.
Advertisement