Liputan6.com, Bekasi - Vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 12-17 tahun di Kota Bekasi, Jawa Barat akan dilaksanakan mulai 4-11 Agustus 2021.
Hal tersebut sesuai Surat Edaran Dinas Pendidikan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi Nomor 421/7128-Disdik.Set.
Kepala Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (Mts) dan Madrasah Alawiyah (MA) baik negeri dan swasta diminta untuk melakukan pendataan siswa yang akan diserahkan ke Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, serta Puskesmas setempat.
Advertisement
Orangtua siswa juga diminta membuat surat pernyataan dan menyerahkan fotocopy kartu keluarga (KK) pada saat pelaksanaan vaksinasi.
Meski demikian, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, vaksinasi Covid-19 anak akan difokuskan untuk pelajar tingkat SMP, dengan target 108.000 siswa.
"Mulai besok tanggal 4 Agustus 2021 nanti vaksin anak SMP," ujar pria yang karib disapa Pepen itu, Senin (2/8/2021).
Dia mengatakan, kegiatan vaksinasi Covid-19 akan dilaksanakan di setiap rayon dengan memilih lokasi sekolah yang representatif.
Â
Â
** #IngatPesanIbuÂ
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Kriteria Tempat Vaksinasi Covid-19
Menurut Pepen, sekolah yang menjadi tempat pelaksanaan vaksinasi harus menyediakan sarana prasarana, seperti meja, kursi, komputer, dan laptop.
"Dipilih SMP mana yang tempatnya representatif, agak luas juga. Rata-rata kalau di sekolah kan luas," ucap Pepen.
Pemkot Bekasi memastikan vaksinasi anak usia 12 tahun ke atas akan menggunakan Sinovac dengan pendistribusian dari pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara bertahap.
Advertisement