Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengingatkan agar para pejabat tidak berkomentar asal soal kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Luhut selaku penanggung jawab PPKM menyatakan, bahwa pihaknya sangat terbuka untuk menjelaskan secara detil kebijakan yang diambil pemerintah untuk mengendalikan kasus Covid-19 tersebut.
Baca Juga
"Saya mohon pemimpin kita dalam bidang politik semua, tolong tidak berkomentar kalau komentarnya belum jelas. Kalau mau berkomentar silakan, kami sangat senang sekali untuk memberikan penjelasan-penjelasan secara detil kepada siapa pun," kata Luhut saat jumpa pers perpanjangan PPKM Level 4 Jawa-Bali secara virtual, Senin (2/8/2021).
Advertisement
Luhut meluruskan, tidak ada kebijakan pandemi yang ditetapkan oleh satu orang dalam perpanjangan kebijakan PPKM Level 4. Semua diputuskan melalui koordinasi terarah dari presiden dengan mempertimbangkan masukan dari berbagai unsur.
"Jangan pernah ada yang berpikir, karena dia ini bisa selesai, ini bukan karena satu orang tapi karena kita ramai-ramai dan kami senang. Saya juga senang karena presiden memberikan arahan yang sangat jelas kepada kami, sehingga kami bisa bekerja secara tuntas dan lugas," ucap Luhut.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Belum Ada Negara Bebas Covid-19
Luhut juga menegaskan, sampai saat ini belum ada negara yang sudah terbebas dari Covid-19 secara total. Berkaca pada Amerika Serikat, dia menambahkan, negara adidaya tersebut masih terus menerus mengganti-ganti kebijakannya saat angka konfirmasi positifnya kembali meledak.
"Menangani masalah ini betul-betul kompleks karena belum ada satu negara pun di dunia yang mereka imun terhadap varian delta ini, Amerika pun sudah meningkat pesat (kasus positifnya) dan mereka sudah mulai mengubah strateginya," Luhut menandasi.
Sebagai informasi, pernyataan Luhut disampaikan usai Presiden Joko Widodo memutuskan untuk memperpanjang PPKM Level 4 di Pulau Jawa - Bali.
Jokowi meyakini, angka peningkatan kasus belum menyampai tingkat keamanan untuk dilakukan relaksasi. PPKM Level 4 Jawa-Bali diputuskan diperpanjang mulai dari 3 Agustus sampai dengan 9 Agustus 2021.
Advertisement