Liputan6.com, Jakarta Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim kembali menggulirkan kebijakan pemberian subsidi kuota internet bagi pelajar dan pengajar di semua jenjang pendidikan.
Kebijakan ini dipilih lantaran pandemi Covid-19 yang berimbas pada terganggunya pembelajaran secara normal masih terus berlangsung.
Baca Juga
"Oleh karena itu dengan kerja sama dan dukungan antara Kementerian Keuangan dan Kementerian Agama, Kemendikbudristek akan meresmikan lanjutan bantuan kuota data internet dan bantuan uang kuliah tunggal atau UKT 2021," kata Nadiem dalam konferensi pers secara daring, Rabu (5/8/2021).
Advertisement
Kebijakan ini merupakan skema lanjutan dari Kemendikbudristek dalam membantu pelajar dan pengajar selama melakukan pembelajaran jarak jauh di masa pandemi Covid-19. Kebijakan tersebut, kata Nadiem akan disalurkan mulai September-November 2021.
"Pada September, Oktober, November 2021 kami akan menyalurkan Rp 2,3 triliun untuk lanjutan bantuan kuota data internet bagi 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru dan dosen," jelas Nadiem.
Adapun besaran kuota data yang diberikan, kata Nadiem adalah 7 gigabyte per bulan bagi peserta didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), 10 gigabyte per bulan bagi siswa jenjang SD dan sekolah menengah, dan pendidik PAUD serta pendidik dasar dan menengah memperoleh 12 gigabyte per bulan.
"Sementara mahasiswa dan dosen memperoleh 15 gigabyte per bulan," kata Nadiem.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Mendukung Proses Pembelajaran
Nadiem menekankan bahwa bantuan kuota tersebut ditujukan guna mendukung proses pembelajaran.
"Tapi kami memberikan fleksibilitas kuota umum yang bisa digunakan untuk mengakses semua laman dan aplikasi, kecuali yang diblokir oleh Kemenkom Info dan yang tercantum pada situs resmi kuota data internet," kata dia.
Advertisement