Liputan6.com, Jakarta - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Dian Ediana Rae menyatakan, bahwa kisruh sumbangan Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio yang belakangan diragukan kebenarannya bukanlah perkara baru.
"Sebetulnya peristiwa-peristiwa semacam ini bukan peristiwa baru, peristiwa ini sudah berulang kali terjadi. Orang datang mengklaim akan ada kekayaan yang sangat besar di luar negeri, atau orang sudah mentransfer uang tapi ditahan oleh Bank Indonesia, dan terakhir juga ada yang mengatakan bahwa uang sudah mau dikirim ke Indonesia tetapi dibekukan oleh PPATK, macam-macam," tutur Dian dalam kanal Youtube PPATK, Rabu (4/8/2021).
Baca Juga
Dian menyebut, pernah ada pihak yang mengajukan izin investasi dengan jumlah uang miliaran dolar. Hanya saja, hal tersebut menjadi aneh lantaran PPATK tidak pernah membuat atau mengeluarkan izin terkait bisnis, investasi, atau pun aktivitas perdagangan.
Advertisement
"Saya bertanya-tanya kenapa kok ada orang minta izin ke PPATK. Kalau kita tidak berhati-hati pada waktu itu mengeluarkan surat bahwa ada proyek untuk uang seperti itu, itu konsekuensinya akan panjang. Makanya untuk pejabat publik itu harus hati-hati betul, harus betul-betul hati-hati betul," jelas dia.
Tidak hanya itu, Dian juga mengatakan pernah diminta melakukan klarifikasi ke lembaga tertentu oleh seseorang yang mengaku sebagai ahli waris. Orang tersebut menyatakan memiliki uang sampai dengan 5 miliar dolar dalam rekening bank di sebuah negara.
"Dia minta bantuan saya, diminta datang ke sana supaya, pada waktu itu saya masih di Bank Indonesia, waktu itu saya masih jadi Direktur Luar Negeri pada waktu itu, ditanyakan kepada saya bahwa ada masalah itu. Sebetulnya ini kan bisa mudah saja dibuktikan, bahwa ini kredibel atau tidak kredibel. Hanya dengan beberapa penjelasan dari saya orang ini mundur. Ada lawyernya malah segala macam," kata Dian menandaskan.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
PPATK Koordinasi dengan Intelijen Keuangan Singapura
Sebelumnya diberitakan, PPATK akan berkoordinasi dengan lembaga intelijen keuangan Singapura demi mengusut uang Rp 2 triliun yang akan disumbangkan keluarga Akidi Tio untuk penanganan Covid-19.
Kepala PPATK, Dian Ediana Rae belum bisa menyimpulkan dana Rp 2 triliun yang dijanjikan keluarga Akidi Tio untuk penanganan Covid-19 adalah bodong.
"Ini tentu kita belum menyimpulkan 100 persen kalau ini adalah bodong ya istilahnya, karena kita masih menunggu beberapa hal. Misalnya ada statement yang mengatakan bahwa yang bersangkutan memiliki rekening, memiliki uang di Singapura, dan akan ditransfer ke Indonesia," tutur Dian dalam kanal Youtube PPATK, Rabu (4/8/2021).
"Kita tentu saja melakukan koordinasi dengan intelijen keuangan Singapura untuk mengkomunikasikan masalah ini," lanjutnya.
Menurut Dian, koordinasi akan coba dilakukan setelah PPATK memperoleh informasi yang memadai mengenai rekening atas nama orang yang memilikinya di Singapura. Baik itu nama orang atau pun organisasi untuk kemudian dilakukan klarifikasi.
"Kita memerlukan bantuan dari pihak-pihak terkait supaya jangan sampai menimbulkan semakin banyak spekulasi di masyarakat dan sebaiknya untuk segera memberikan informasi kepada PPATK mengenai nama organisasinya atau nama orang yang dimaksud menyumbang itu," jelas dia.
Hal tersebut perlu dipenuhi terlebih dulu agar intelijen keuangan Singapura mau melanjutkan koordinasi tersebut. Kelengkapan informasi menjadi kunci kerja sama pengusutan ada tidaknya nominal Rp 2 triliun itu.
"Lebih cepat lebih baik," kata Dian menandaskan. Â
Advertisement