Sukses

Bantuan Sosial Tunai Kota Tangerang Terserap 93 Persen pada Juli 2021

Selain bantuan yang diberikan Pemerintah Pusat, Pemkot Tangerang juga memberikan bantuan yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang.

Liputan6.com, Jakarta Bantuan kepada masyarakat terus digulirkan oleh Pemerintah Pusat dan Pemkot Tangerang pada perpanjangan PPKM Level 4. Menurut catatan yang dimiliki Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang, untuk bantuan Mei-Juni yang diberikan pada bulan Juli, terdapat 169 ribu Kartu Keluarga (KK) yang berhak menerima Bantuan Sosial Tunai (BST).

Lalu, sebanyak 203 ribu KK peserta Program Keluarga Harapan (PKH), serta BST yang berhak menerima bantuan beras dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Sosial, Ricky Fauzan mengatakan, dari total bantuan untuk BST sudah disalurkan sebanyak 158 ribu KK atau 93 persen. Sedangkan, untuk bantuan beras baru disalurkan kepada 4.400 KK atau sebesar 13 persen.

“Untuk pendistribusian kedua bantuan tersebut dilaksanakan bersama PT. Pos Indonesia. Memang untuk bantuan beras angkanya masih sedikit, dikarenakan pemindahan kemasan dari beras ukuran 50 kilogram menjadi 10 kilogram, karena nantinya setiap KK akan menerima 10 kilogram beras,” kata Ricky, Kamis (5/8/2021).

Selain bantuan yang diberikan Pemerintah Pusat, Pemkot Tangerang juga memberikan bantuan yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang. Bantuan tersebut dibagikan kepada keluarga yang anggota keluarganya terkonfirmasi Covid-19, baik yang melakukan isolasi mandiri maupun di Rumah Sakit atau Rumah Isolasi Terkonsentrasi (RIT).

“Di tahap satu mulai tanggal 11 sampai 24 Juli 2021 ada sekitar 1.500 KK yang kita berikan bantuan. Dan untuk tahap dua dimulai dari tanggal 25 Juli-8 Agustus 2021 yang baru terdaftar melalui aplikasi SI Gacor baru sekitar 1000 KK, data tersebut akan terus kita pantau dan update,” paparnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Akan Luncurkan Bantuan Tunai

Dalam waktu dekat, Pemkot Tangerang akan meluncurkan bantuan tunai dengan nama ‘Tangerang Peduli Sesama’. Nantinya penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 300 ribu per KK. Tidak sampai di situ, Pemkot melalui Dinsos juga akan memberikan bantuan permakanan kepada 1.300 anak yatim.

“Bantuan Rp 300 ribu per KK ini khusus untuk masyarakat yang namanya sudah tercantum pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tetapi belum menerima bantuan sepanjang tahun 2021, cuman ini masih berproses mudah-mudahan awal minggu Agustus ini bisa terlaksanan,” jelas Ricky.

Sementara untuk bantuan anak yatim, akan diberi sembako berupa minyak, beras, lauk dalam kemasan kaleng, dan susu. "Ini dibagikan ke rumah-rumah anak yatim secara individual dan kita juga berikan kepada yayasan," tandasnya.