Sukses

Update Kamis 5 Agustus 2021: 3.568.331 Positif Covid-19, Sembuh 2.947.646, Meninggal 102.375

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Rabu 4 Agustus 2021, pukul 12.00 WIB hingga hari ini pada jam yang sama.

Liputan6.com, Jakarta - Angka kasus penambahan positif, sembuh, dan meninggal dunia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19 di Indonesia masih terus bertambah.

Per data hari ini, Kamis (5/8/2021) terdapat penambahan 35.764 orang dinyatakan positif Covid-19.

Dengan begitu, total akumulatif hingga kini ada 3.568.331 orang di Indonesia terkonfirmasi virus Corona yang menyebabkan Covid-19 di Indonesia.

Diiringi pula penambahan kasus sembuh pada hari ini sebanyak 39.726 orang. Total akumulatifnya di Indonesia sampai saat ini ada 2.947.646 pasien sudah berhasil sembuh dan dinyatakan negatif Covid-19.

Sementara itu, kasus meninggal dunia pada hari ini bertambah 1.739 orang. Jadi, total akumulatif ada 102.375 orang di Indonesia meninggal dunia hingga saat ini akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19.

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Rabu 4 Agustus 2021, pukul 12.00 WIB hingga hari ini pada jam yang sama.

 

 

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 4 halaman

Kemenkes Pastikan Stok Vaksin Covid-19 Aman

Pemerintah memastikan stok vaksin Covid-19 untuk masyarakat tercukupi. Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan untuk mencegah kelangkaan, pemerintah sudah dan akan mendistirbusikan jutaan dosis vaksin ke daerah.

Nadia mengatakan Indonesia tidak ada masalah dengan stok vaksin. Tapi, masyarakat harus paham bahwa tidak bisa menerima vaksinasi sekaligus, karena dosis vaksin didistribusikan secara bertahap.

"Kita punya stok cukup vaksin. Tapi harus dipahami bahwa vaksin itu tidak bisa sekaligus vaksinasi semua sasarannya, karena dosis vaksin juga datang bertahap," kata Siti Nadia kepada wartawan, (5/8/2021).

Kekosongan vaksin di beberapa daerah penyebabnya adalah karena data stok vaksin tidak diperbarui.

Sehingga, Kemenkes melihat stok vaksin di daerah masih aman. Menurut Siti Nadia, masalah ini sudah diperbaiki. Jutaan dosis vaksin sudah dan akan didistribusikan ke daerah.

"Kami sudah mendistribusikan pada minggu ketiga itu 3 juta untuk vaksin dosis kedua dan yang minggu keempat ini ada sekitar 6 juta. Nanti kami akan kirim lagi juga sekitar 6 juta," jelas dia.

Di samping itu, menipisnya stok vaksin karena antusiasme masyarakat yang tinggi untuk mengikuti vaksinasi. Apalagi, sekarang usia sasaran vaksinasi semakin luas.

"Sekarang ini vaksinasi tidak ada batasan khusus, artinya siapapun, usia di atas 12 tahun bisa divaksin. Jadi tentu harus cermat mengatur kuota vaksinnya," ujar Siti Nadia.

Siti Nadia menjelaskan masyarakat tidak perlu khawatir jika tidak menerima vaksin dosis kedua tepat pada tanggal yang sudah ditetapkan vaksinator. Masih ada waktu sampai 28 hari setelah dosis pertama disuntikan.

Menurut Siti Nadia, distribusi vaksin ke daerah tetap akan menyesuaikan dengan kebutuhan. Pemerintah belum berencana memfokuskan distribusi vaksin ke daerah di Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi, meski kasus positif Covid-19 di tiga pulau itu sedang tinggi.

"Tetap kita bagi sesuai tentunya. Kalau kemarin kan kita fokus Jawa-Bali, karena Jawa-Bali penyumbang kasus terbesar, 2/3 kasus," imbuhnya.

Jika kasus Covid-19 di Jawa-Bali bisa ditekan, maka akan betul-betul mengurangi penularan. Kalau penularan di Jawa-Bali rendah, akan berdampak besar bagi daerah di luar Jawa-Bali.

Untuk menjangkau lebih banyak masyarakat untuk divaksin, pemerintah akan memperluas keterlibatan pihak swasta. "Potensi swasta ini kan akan sangat banyak ya, bagaimana semakin banyak sentra-sentra vaksinasi yang kita buka," ujarnya.

Selanjutnya, jumlah tenaga vaksinator akan ditambah. Apalagi pada Oktober, Indonesia akan menerima sangat banyak dosis vaksin.

"Oktober itu kemungkinan dua kali lipat dari yang saat ini kita terima jumlah vaksinnya. Tentunya kita harus segera menyuntikkan kepada masyarakat. Jadi memang harus segera diperluas (akses vaksin)," kata Siti Nadia.

 

3 dari 4 halaman

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

4 dari 4 halaman

6 Cara Hindari Covid-19 Saat Bepergian dengan Pesawat