Liputan6.com, Jakarta - Kasus kematian akibat Covid-19 di Tanah Air terus meningkat dan menembus angka 100.636. Kenaikan kasus kematian ini pun menjadi sorotan, salah satunya dari mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva.
Hamdan yang merupakan Ketua MK periode 2013-2015 mengaku sangat prihatin.
Baca Juga
"Sangat prihatin. Indonesia tertinggi tingkat kematian akibat Covid-19. Saat ini mencapai 1.500 meninggal/hari dari 33.000 yang terpapar. 90 persen di antaranya mereka yang belum atau menolak divaksin," tulis Hamdan Zoelva dalam akun Twitter pribadinya seperti dikutip pada Kamis (5/8/2021).
Advertisement
Menurut dia, jika dibandingkan dengan India, angka kematian di Indonesia terlihat begitu tinggi. Hamdan menerangkan, dari 42.566 kasus terpapar Covid-19 di negara itu, hanya 516 orang yang meninggal.
Ia menilai, masyarakat pada dasarnya memiliki minat yang begitu tinggi terhadap vaksin Covid-19. Namun minat yang tinggi ini tidak dibarengi dengan keseriusan pemerintah dalam mendistribusikan vaksin Covid-19.
"Masyarakat memiliki minat tinggi bervaksin - walaupun ada yang menolak - tetapi tidak diikuti kecepatan distribusi dan pelaksanaan vaksin. SOS, harus jadi perhatian utama," tulis Hamdan.
Angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia menembus lebih dari 100 ribu jiwa. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mencatat per Rabu, 4 Agustus 2021 angkanya menembus 100.636 kasus setelah ada penambahan 1.747 orang yang meninggal.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Tinjau PPKM di Kaltim, Kasatgas Covid-19 Beri Atensi Khusus Kasus Kematian
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Letjen TNI Ganip Warsito meninjau Pos Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim).
Menurut Ganip, Kaltim merupakan Provinsi yang perlu mendapat perhatian setelah Jawa dan Bali terkait penanganan Covid-19.
"Jadi ini sesuai dengan arahan Presiden Jokowi, mengingat berdasar data Satgas Covid-19 per tanggal (4/8) kumulatif angka kematian di Kalimantan Timur mencapai 3.616, dengan jumlah kasus aktif 22.546," kata Ganip dalam keterangan persnya, Kamis (5/8/2021).
Dengan data tersebut, kata Ganip, maka Kalimantan Timur masuk dalam peringkat enam skala nasional kasus Covid-19 dan masuk ke dalam penanganan kebijakan PPKM Level 4.
"Pemantauan langsung di lapangan untuk memastikan pelaksanaan aturan PPKM Level 4 di sejumlah wilayah di Kalimantan Timur berjalan secara optimal," tegas Ganip.
Ganip merinci, lokasi peninjauan mengarah kepada pelaksanaan yang ada dalam unsur perangkat setempat atau Rukun Tetangga (RT). Ganip memastikan, bahwa pengendalian Covid-19 di hulu dan di hilir dapat berjalan optimal.
Ada dua RT yang dikunjungi Ganip, yakni RT 41 di Kelurahan Sepinggan Baru dan RT 31 di Kelurahan Damai Bahagia. Keduanya berada pada Kecamatan Balikpapan Selatan.
Ganip menyampaikan, ada tiga pesan yang menjadi catatan penting dalam hal penanganan pandemi Covid-19.
Pertama, masyarakat diminta untuk lebih meningkatkan disiplin dalam memakai masker. Dengan memakai masker, merupakan upaya untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 yang dapat tertular akibat droplet.
Kedua, terus laksanakan kegiatan vaksinasi. Berdasarkan data Satgas Covid-19 Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur per tanggal (3/8) jumlah masyarakat yang sudah mendapatkan vaksin dosis pertama sebanyak 514.282 dan untuk dosis kedua sebanyak 316.190. Ganip mengimbau seluruh warga segera melakukan vaksinasi untuk mencapai herd imunity.
"Semuanya juga tolong untuk ikuti program vaksinasi, ajak keluarganya, datang ke lokasi-lokasi yang menyediakan kegiatan vaksinasi," kata Ganip.
Ketiga, perkuat 3T (Testing, Tracing, dan Treatment). Dianjurkan untuk kegiatan testing dan tracing bisa mencapai perbandingan 1:15, artinya apabila ada warga yang terkonfirmasi positif, maka dapat dilakukan pengecekan terhadap 15 orang yang memiliki riwayat kontak erat.
Advertisement