Liputan6.com, Jakarta Seorang lurah di Kota Tangerang, Banten diduga melakukan pungutan liar saat warga meminta tanda tangan untuk surat ahli waris. Video rekaman dari warga tersebut beredar luas dan viral di media sosial.
Dalam video berdurasi hampir dua menit itu terlihat, seseorang mendatangi kantor lurah dan menemui lurah tersebut. Dalam kunjungan itu, sosok yang diduga paman dari pihak yang mengurus surat ahli waris itu merekam secara diam-diam.
Baca Juga
Sang paman kemudian menanyakan soal adanya permintaan lurah berupa uang sebesar Rp 250 ribu.
Advertisement
"Ini maksudnya ada fee-nya ya pak," ucap pria tersebut.
"Ya ada itu mah," jawab lurah dengan santai.
Sang paman yang heran menanyakan maksud dari pemberian uang tersebut. "Maksudnya buat apa Pak fee-nya," tanya sang paman.
"Ya sedikit aja dah ngasih duit," sahut Lurah.
Sang paman kembali menanyakan nominal yang semula diminta lurah kepada sang ponakan.
"Tadi bilangnya Rp 250 ribu. Itu buat apaan maksudnya, karena itu setahu saya gratis di semua kelurahan," bebernya.
Dia kemudian menjelaskan ihwal tujuan ponakannya yang meminta tanda tangan sang lurah.
"Bapak kan ibaratnya aparat. Ini masih kecil kecil Pak. Masih butuh biaya, kalau memang gratis ya jangan ada nominalnya. Ya seikhlasnya saja," ucapnya.
"Ya sudah seikhlasnya saja," sebut lurah dengan santai.
Kemudian sang paman menanyakan soal uang kepada ponakanya yang tiba terlebih dahulu.
"Ada 20 ribu? Ya udah kasih," sebut sang paman.
Diketahui, lurah yang dimaksud adalah Lurah Paninggilan Utara, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang. Saat dikonfirmasi, sang lurah yang diketahui bernama Tamrin itu mengaku hanya bercanda saja.
"Guyonan saja, sebenarnya (pungli) itu enggak ada. Tapi dianggap serius," katanya.
Tamrin juga mengaku dirinya sudah menandatangani surat ahli waris yang diminta warga tersebut sebelum video dibuat secara diam-diam.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Dipanggil Pemkot Tangerang
Meski begitu, Pemerintah Kota Tangerang bakal memberi sanksi tegas atas apa yang dilakukan lurah tersebut. Sebab, Camat Ciledug Syarifudin mengaku, pihaknya sudah memanggil dan mencoba klarifikasi awal soal dugaan pungli tersebut.
"Kita sudah lakukan pemanggilan, untuk mengetahui kronologinya seperti apa. Dan sudah kita beri arahan, untuk tidak melakukan hal tersebut," katanya.
Hal serupa juga diungkapkan Kabid Pembinaan Aparatur BKPSDM Kota Tangerang, Ciprianus Suhud.
"Bahan awal sudah kami dapatkan, lalu akan diproses. Hari ini rencananya akan dilakukan pemanggilan," katanya.
Advertisement