Sukses

Bupati Aceng Dipolisikan Istri 4 Hari

Kedatangannya ke Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan Aceng terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penipuan, dan trafficking atau penjualan manusia.

Fany Oktora, istri 4 hari Bupati Garut, Jawa Barat, Aceng HM Fikri berencana mendatangi Bareskrim Mabes Polri Jakarta. Ditemani kuasa hukumnya, Fany akan melaporkan orang nomor satu di kota dodol tersebut atas dugaan sejumlah tindak pidana.

"Saya dengan Fany akan ke Mabes Polri siang ini untuk melapor," ujar Dany Saliswijaya selaku kuasa hukum Fany saat dihubungi di Jakarta, Senin (3/12/2012).

Dia mengungkapkan, kedatangannya ke Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan Aceng terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penipuan, dan trafficking atau penjualan manusia.

"Trafficking karena dia (Fany) pernah disekap tidak boleh ke luar rumah," jelas Dany.

Untuk laporan penipuan, terangnya, karena Aceng sebelum menikahi Fany mengaku sebagai seorang duda, padahal bupati itu masih memiliki istri yang sah.

Aceng Fikri menikahi Fany Oktora pada 16 Juli 2012 lalu secara siri. Namun 4 hari kemudian Aceng menceraikan Fany lewat SMS. Aceng beralasan perempuan berusia 18 tahun tersebut sudah tidak perawan lagi saat malam pertama. (MUT)
    Video Terkini