Liputan6.com, Jakarta - Pemilihan kepala desa (Pilkades) digelar di Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung pada 7 Agustus 2021.
Pilkades tersebut digelar secara serentak di 7 desa dengan menerapkan protokol kesehatan COVID- 19 secara ketat.
Baca Juga
Tujuh desa yang menyelenggarakan pilkades yaitu Desa Kurau Barat, Lubuk Pabrik, Cambai, Beruas, Tanjungpura, Keretak dan Desa Beluluk.
Advertisement
"Pilkades di tengah pandemi memang cukup berat, tetapi kita berhasil menggelarnya dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat," kata Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bangka Tengah Rizaldi Adhari di Koba, Sabtu (7/8/2021).
Rizaldi mengatakan, meski pilkades dilakukan di tengah pandemi namun partisipasi warga cukup tinggi.
Namun demikian, kata dia, aturan dalam memberikan hak suara di TPS berpedoman pada aturan protokol kesehatan COVID-19.
"Karena ini pemilihan langsung, kami tidak ingin terjadi kerumunan. Berhasil dalam penyelenggaraan dan berhasil menerapkan protokol kesehatan adalah tolok ukur suksesnya sebuah perhelatan pemilihan kepala desa," ujarnya seperti dikutip dari Antara.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Klaim Tak Ada Kecurangan
Rizaldi menyatakan sejauh ini tidak ditemukan adanya kecurangan dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa dan kemungkinan jauh dari gugatan.
"Calon yang dinyatakan menang dalam pemilihan ini, murni pilihan warga tanpa melakukan praktik kecurangan dan kami minta kepada calon yang menang tidak mengumpulkan orang dalam jumlah banyak dalam merayakan kemenangannya," ujarnya.
Advertisement