Sukses

Jawa Tengah Tertinggi Kasus Positif Harian Covid-19 per 8 Agustus 2021

Jumlah kasus positif Corona atau Covid-19 di Indonesia bertambah 26.415 orang pada Minggu (8/8/2021).

Liputan6.com, Jakarta - Jumlah kasus positif Corona atau Covid-19 di Indonesia bertambah 26.415 orang pada Minggu (8/8/2021). Dengan demikian, ada 3.666.031 orang yang terkonfirmasi positif terinfeksi Covid-19.

Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang disampaikan Satgas Covid-19, Provinsi Jawa Tengah mencatatkan penambahan kasus tertinggi terkait infeksi Covid-19 di Indonesia.

Dilaporkan 4.693 kasus positif terjadi di Jawa Tengah dengan jumlah keseluruhan mencapai 415.146 orang. Selanjutnya Provinsi Jawa Timur melaporkan 2.537 kasus dan akumulatifnya menjadi 337.274 orang.

Selanjutnya, Provinsi Jawa Barat dengan 2.248 kasus positif Covid-19. Kemudian jumlah keseluruhan mencapai 636.982 kasus.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ketua Satgas Covid-19: Jangan Lengah, Tetap Pakai Masker dan Jaga Jarak

Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Ganip Warsito mengingatkan warga Batam untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Hal tersebut ia sampaikan saat meninjau Posko PPKM Mega Legenda yang berada di Kelurahan Baloi Permai, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Ganip berharap, langkah aktif masyarakat Batam dalam menjalankan protokol kesehatan dapat mengendalikan dan mengakhiri penyebaran Covid-19 di wilayahnya. Sebab, penyebaran Corona patut diwaspadai oleh masyarakat karena sudah ada penyebaran varian virus baru yang masuk ke wilayah Indonesia.

"Oleh karena itu, kita jangan sampai lengah. Tetap patuhi protokol kesehatan, seperti disiplin memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan," kata Ganip di Posko PPKM Mega Legenda RT07/RW05, Kelurahan Baloi Permai, Minggu (8/8/2021).

Selain itu, Kepala BNPB ini mengingatkan peran Posko PPKM dalam pengendalian Covid-19 di tingkat desa atau kelurahan. Ia menyampaikan bahwa posko memiliki fungsi 4P, yaitu fungsi pencegahan, penanganan, pendukung, dan pembinaan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.