Sukses

Kematian Covid-19 Capai 1.498 Orang, Jateng Tertinggi pada 8 Agustus 2021

Angka kasus kematian akibat Covid-19 di Indonesia kembali tinggi pada Minggu, (8/8/2021).

Liputan6.com, Jakarta - Angka kasus kematian akibat Covid-19 kembali tinggi pada Minggu, (8/8/2021). Tercatat, 1.498 jiwa melayang akibat virus Corona sehingga total korban jiwa menjadi 107.096.

Berdasarkan data sebaran provinsi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang disampaikan Satgas Covid-19, Jawa Tengah mencatatkan angka kematian tertinggi yakni 351 jiwa. Kemudian di posisi berikutnya adalah Jawa Timur dengan jumlah kematian 304 jiwa.

Provinsi Lampung berada di urutan ketiga tertinggi dengan 106 korban jiwa. Kasus kematian tertinggi keempat adalah Kalimantan Timur dengan 90 korban jiwa.

Sementara itu, 26.415 orang dilaporkan terkonfirmasi positif Covid-19 di Tanah Air. Sehingga, konfirmasi positif Covid-19 di Indonesia menjadi 3.666.031 orang.

Kemudian jumlah kasus sembuh hari ini ada 48.508 orang. Sehingga, total akumulatif saat ini di Indonesia, ada 3.084.702 orang sembuh dari Covid-19.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Ketua Satgas Covid-19: Jangan Lengah, Tetap Pakai Masker dan Jaga Jarak

Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Ganip Warsito mengingatkan warga Batam untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Hal tersebut ia sampaikan saat meninjau Posko PPKM Mega Legenda yang berada di Kelurahan Baloi Permai, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Ganip berharap, langkah aktif masyarakat Batam dalam menjalankan protokol kesehatan dapat mengendalikan dan mengakhiri penyebaran Covid-19 di wilayahnya. Sebab, penyebaran Corona patut diwaspadai oleh masyarakat karena sudah ada penyebaran varian virus baru yang masuk ke wilayah Indonesia.

"Oleh karena itu, kita jangan sampai lengah. Tetap patuhi protokol kesehatan, seperti disiplin memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan," kata Ganip di Posko PPKM Mega Legenda RT07/RW05, Kelurahan Baloi Permai, Minggu (8/8/2021).

Selain itu, Kepala BNPB ini mengingatkan peran Posko PPKM dalam pengendalian Covid-19 di tingkat desa atau kelurahan. Ia menyampaikan bahwa posko memiliki fungsi 4P, yaitu fungsi pencegahan, penanganan, pendukung, dan pembinaan.